TPST Podomoro dan Sidoharjo Mulai Beroperasi

Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Pringsewu, mulai beroperasi. Hal ini setelah kedua TPST di Pekon Podomoro dan Pekon Sidoharjo diresmikan oleh Bupati Pringsewu, Sujadi, sekaligus diserahterimakan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah-Kementerian PUPR kepada Pemkab.

Penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita, dan pelepasan burung merpati sebagai tanda peresmian, dilakukan oleh Sujadi dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, Maria Doeni Isa, di TPST Podomoro, Selasa (21/12).

Sujadi mengatakan dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua TPST, tentunya sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu. Namun demikian, keberhasilan dalam penanganan masalah sampah terletak pada masyarakat sendiri.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah-milah sampah dari rumah masing-masing, dan tidak membuang secara sembarangan. Lebih lanjut dikatakan bupati, terealisasinya pembangunan 2 unit TPST tersebut, serta 3 unit TPS3R sebelumnya, tidak terlepas dari komitmen Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, Tim Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), kemudian Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan 0℅ kawasan kumuh di kabupaten setempat.

“Saya meyakini dengan 5 unit TPS3R dan TPST serta rencana revitalisasi TPA pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu dapat ditangani secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Maria Doeni Isa mengatakan sebagai upaya untuk mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh hingga 0 hektar, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian PUPR melalui program Kotaku menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank, dimana pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada kawasan permukiman kumuh.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Upaya penuntasan kawasan permukiman kumuh ini, menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dengan diserahkannya sarana dan prasarana ini, diharapkan Pemkab Pringsewu dapat memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat.

“Karenanya, perlu kolaborasi bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang selanjutnya akan menjadi pengelola dan pemanfaat,” ujarnya.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Pada acara yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu, Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR, Imam Santiko, Kadis Lingkungan Hidup, Nur Pajri, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, Fajar Immanuel, Koordinator Kotaku Pringsewu, Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu, Moudy A.Nazolla beserta Kapekon Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab, bantuan 5 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab dari program CSR PT Prasetiya Dwitama untuk 5 unit fasilitas TPST dan TPS3R, serta digelar pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para petugas TPST. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB