Pringsewu (Netizenku.com): Dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Pringsewu, mulai beroperasi. Hal ini setelah kedua TPST di Pekon Podomoro dan Pekon Sidoharjo diresmikan oleh Bupati Pringsewu, Sujadi, sekaligus diserahterimakan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah-Kementerian PUPR kepada Pemkab.
Penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima sekaligus pengguntingan pita, dan pelepasan burung merpati sebagai tanda peresmian, dilakukan oleh Sujadi dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, Maria Doeni Isa, di TPST Podomoro, Selasa (21/12).
Sujadi mengatakan dengan telah terbangun dan beroperasinya kedua TPST, tentunya sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu. Namun demikian, keberhasilan dalam penanganan masalah sampah terletak pada masyarakat sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah-milah sampah dari rumah masing-masing, dan tidak membuang secara sembarangan. Lebih lanjut dikatakan bupati, terealisasinya pembangunan 2 unit TPST tersebut, serta 3 unit TPS3R sebelumnya, tidak terlepas dari komitmen Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung, Tim Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), kemudian Pemkab Pringsewu serta masyarakat guna mewujudkan 0℅ kawasan kumuh di kabupaten setempat.
“Saya meyakini dengan 5 unit TPS3R dan TPST serta rencana revitalisasi TPA pada 2023 mendatang, persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu dapat ditangani secara komprehensif,” katanya.
Sementara itu, Maria Doeni Isa mengatakan sebagai upaya untuk mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh hingga 0 hektar, Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian PUPR melalui program Kotaku menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui sumber pendanaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank, dimana pembangunannya ditujukan bagi perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terhubung pada kawasan permukiman kumuh.
Upaya penuntasan kawasan permukiman kumuh ini, menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dengan diserahkannya sarana dan prasarana ini, diharapkan Pemkab Pringsewu dapat memelihara sekaligus mengembangkan infrastruktur tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan oleh masyarakat.
“Karenanya, perlu kolaborasi bersama perangkat daerah terkait dan kelompok masyarakat yang selanjutnya akan menjadi pengelola dan pemanfaat,” ujarnya.
Pada acara yang dihadiri anggota DPRD Pringsewu, Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kadis PUPR, Imam Santiko, Kadis Lingkungan Hidup, Nur Pajri, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung, Fajar Immanuel, Koordinator Kotaku Pringsewu, Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu, Moudy A.Nazolla beserta Kapekon Podomoro dan Sidoharjo, diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab, bantuan 5 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada Pemkab dari program CSR PT Prasetiya Dwitama untuk 5 unit fasilitas TPST dan TPS3R, serta digelar pelatihan pengoperasian mesin pengolah sampah bagi para petugas TPST. (Rz/leni)








