Tolak Omnibus Law, Ormas Islam Lampung Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Lampung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti; Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10).

Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law dan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) atau mencabut kembali Omnibus Law.

Sebelumnya, massa aksi telah menyampaikan aspirasi penolakan atas Omnibus Law kepada pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertemuan, alhamdullilah berjalan lancar dan baik, kami menyampaikan aspirasi kami sebagai perwakilan dari ormas-ormas Islam bahwa kami menolak Omnibus Law secara mutlak,\” kata Imam Forum Pembela Islam Lampung, Habib Umar Assegaff.

\”Jadi tidak ada perubahan apapun, kami meminta untuk disetop, karena sudah menjadi undang-undang maka jalannya mungkin melalui perppu atau yang lainnya, yang jelas kami tolak,\” tegas dia.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Habib Umar mengaku dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menyerap aspirasi mereka tapi bukan berarti menolak undang-undang yang telah disahkan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.

Dia menilai rezim pemerintahan saat ini banyak mengeluarkan undang-undang yang menyengsarakan masyarakat.

Untuk itu, Habib Umar berjanji akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi, baik di Lampung maupun Jakarta.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

\”Insyaallah kami akan terus melakukan aksi kembali, baik di Lampung maupun Jakarta, untuk menolak daripada undang-undang, termasuk UU BPIP, RUU HIP, dan undang-undang Covid-19 yang sangat-sangat berpotensi merugikan masyarakat Indonesia,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:36 WIB