Tolak Omnibus Law, Ormas Islam Lampung Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Lampung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti; Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10).

Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law dan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) atau mencabut kembali Omnibus Law.

Sebelumnya, massa aksi telah menyampaikan aspirasi penolakan atas Omnibus Law kepada pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

\”Pertemuan, alhamdullilah berjalan lancar dan baik, kami menyampaikan aspirasi kami sebagai perwakilan dari ormas-ormas Islam bahwa kami menolak Omnibus Law secara mutlak,\” kata Imam Forum Pembela Islam Lampung, Habib Umar Assegaff.

\”Jadi tidak ada perubahan apapun, kami meminta untuk disetop, karena sudah menjadi undang-undang maka jalannya mungkin melalui perppu atau yang lainnya, yang jelas kami tolak,\” tegas dia.

Baca Juga  Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional

Habib Umar mengaku dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menyerap aspirasi mereka tapi bukan berarti menolak undang-undang yang telah disahkan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.

Dia menilai rezim pemerintahan saat ini banyak mengeluarkan undang-undang yang menyengsarakan masyarakat.

Untuk itu, Habib Umar berjanji akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi, baik di Lampung maupun Jakarta.

Baca Juga  Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

\”Insyaallah kami akan terus melakukan aksi kembali, baik di Lampung maupun Jakarta, untuk menolak daripada undang-undang, termasuk UU BPIP, RUU HIP, dan undang-undang Covid-19 yang sangat-sangat berpotensi merugikan masyarakat Indonesia,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergi Keberlanjutan untuk Industri
Ganjar Jationo Kembali Pimpin Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser Jadi Staf Ahli

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WIB

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:05 WIB

Aniaya Istri, Pria di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:57 WIB

Peringati HGN ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:43 WIB

Tiga Pilar Pekon Lugusari Raih Juara Pertama Tingkat Polda Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-8 UMPRI

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:03 WIB

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Bunda PAUD Wujudkan Pendidikan Anak Berkualitas

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00 WIB

1.233 ASN-PPPK Pringsewu Resmi Diambil Sumpah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Warga Kibang Mulya Jaya Pertanyakan Program Desa Senilai Ratusan Juta

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:04 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Kawal Transparansi Dana Desa Lewat Monev “Jaga Desa”

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:48 WIB

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB