Tolak Omnibus Law, Ormas Islam Lampung Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Lampung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti; Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10).

Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law dan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) atau mencabut kembali Omnibus Law.

Sebelumnya, massa aksi telah menyampaikan aspirasi penolakan atas Omnibus Law kepada pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertemuan, alhamdullilah berjalan lancar dan baik, kami menyampaikan aspirasi kami sebagai perwakilan dari ormas-ormas Islam bahwa kami menolak Omnibus Law secara mutlak,\” kata Imam Forum Pembela Islam Lampung, Habib Umar Assegaff.

\”Jadi tidak ada perubahan apapun, kami meminta untuk disetop, karena sudah menjadi undang-undang maka jalannya mungkin melalui perppu atau yang lainnya, yang jelas kami tolak,\” tegas dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Habib Umar mengaku dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menyerap aspirasi mereka tapi bukan berarti menolak undang-undang yang telah disahkan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.

Dia menilai rezim pemerintahan saat ini banyak mengeluarkan undang-undang yang menyengsarakan masyarakat.

Untuk itu, Habib Umar berjanji akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi, baik di Lampung maupun Jakarta.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

\”Insyaallah kami akan terus melakukan aksi kembali, baik di Lampung maupun Jakarta, untuk menolak daripada undang-undang, termasuk UU BPIP, RUU HIP, dan undang-undang Covid-19 yang sangat-sangat berpotensi merugikan masyarakat Indonesia,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB