Tolak Omnibus Law, Ormas Islam Lampung Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Aksi ratusan massa dari berbagai ormas Islam Lampung di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10), menolak Omnibus Law. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Lampung dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti; Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, Forum Suara Masyarakat Lampung menggelar aksi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (15/10).

Mereka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law dan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) atau mencabut kembali Omnibus Law.

Sebelumnya, massa aksi telah menyampaikan aspirasi penolakan atas Omnibus Law kepada pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertemuan, alhamdullilah berjalan lancar dan baik, kami menyampaikan aspirasi kami sebagai perwakilan dari ormas-ormas Islam bahwa kami menolak Omnibus Law secara mutlak,\” kata Imam Forum Pembela Islam Lampung, Habib Umar Assegaff.

\”Jadi tidak ada perubahan apapun, kami meminta untuk disetop, karena sudah menjadi undang-undang maka jalannya mungkin melalui perppu atau yang lainnya, yang jelas kami tolak,\” tegas dia.

Baca Juga  BPBD Atasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Pusat

Habib Umar mengaku dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menyerap aspirasi mereka tapi bukan berarti menolak undang-undang yang telah disahkan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.

Dia menilai rezim pemerintahan saat ini banyak mengeluarkan undang-undang yang menyengsarakan masyarakat.

Untuk itu, Habib Umar berjanji akan menggelar aksi massa yang lebih besar lagi, baik di Lampung maupun Jakarta.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

\”Insyaallah kami akan terus melakukan aksi kembali, baik di Lampung maupun Jakarta, untuk menolak daripada undang-undang, termasuk UU BPIP, RUU HIP, dan undang-undang Covid-19 yang sangat-sangat berpotensi merugikan masyarakat Indonesia,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB