Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) BEM U KBM Unila bersama BEM FMIPA, BEM FT, dan BEM FKIP menggelar Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan Membakar UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut di Bundaran Universitas Lampung, Jumat (6/11).
Meskipun diguyur gerimis hujan, aksi ini tetap berlanjut dengan diawali pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020, orasi politik, dan diakhiri dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk duka cita atas matinya nurani Pemerintah Indonesia.
Irfan Fauzi Rachman, selaku Korwil BEM SI Sumbagsel menyatakan,\”BEM SI Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang diwakilili oleh BEM U KBM Unila melalui kajian-kajian intelektual yang sudah dilakukan menyatakan Penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 yang disinyalir akan merugikan rakyat kebanyakan.\”
Aksi Pembakaran UU No 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Se-Indonesia sebagai bagian penolakan secara keseluruhan atas diundangkan nya UU kontroversial tersebut.
\”Selain di Lampung, aksi pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak hari ini di seluruh wilayah Indonesia,\” sambung Irfan dalam rilis yang diterima Netizenku.
Dalam eskalasi lanjutan gerakan penolakan Omnibus Law di Lampung, mahasiswa bersama elemen buruh akan turun kembali pada 9 November mendatang di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Josua)