Bandarlampung (Netizenku): Puluhan driver angkutan online lakukan aksi damai terkait penolakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 tahun 2017, yang dianggap merugikan para pengemudi.
Aksi damai dengan cara konvoi mengelilingi Kota Bandarlampung itu, diikuti oleh puluhan driver online dengan membuat barisan satu banjar.
Berdasarkan pantauan lapangan, Jalan RA Kartini pun sempat mengalami kemacetan saat para pengunjuk rasa ini melintas.
\”Kami Paguyuban Driver Online Lampung, menolak Permenhub No 108 tahun 2017, karena merugikan pihak pengemudi,\” kata salah satu orator di Jalan RA Kartini, Kamis (8/2). (Agis)