Bandarlampung (Netizenku.com): Daya saing daerah saat ini merupakan isu
sentral yang banyak menarik banyak pihak, tidak terkecuali Pemerintah Provinsi Lampung. Beberapa ahli mengartikan daya saing suatu daerah ini sebagai kemampuan suatu
wilayah dalam menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.
\”Ini artinya, bahwa kemampuan
daya saing suatu daerah erat kaitannya dengan kemampuan daerah mengelola potensi yang dimiliki untuk memperoleh nilai tambah atas produk-produk unggulannya, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia maupun potensi-potensi yang dimiliki lainnya,\” jelas Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi, Taufik Hidayat saat membuka acara seminar peningkatan daya saing Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Bank Indonesia, Kamis (3/5).
Taufik mengatakan, daya saing suatu daerah juga akan menarik investor untuk melakukan aktivitas pada daerah tersebut, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memacu perputaran roda pembangunan. Situasi ini tentu memerlukan kemampuan yang prima dari pemerintah untuk menetapkan strategi yang tepat dalam mengelola peluang dan potensi terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
\”Seminar pada hari ini, yang mengambil tema \’Peningkatan Daya Saing Lampung Melalui Pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah\’, merupakan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyamakan langkah seluruh pihak dalam bekerja cerdas untuk meningkatkan daya saing daerah,\” jelasnya.
Peningkatan daya saing merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, BUMN/BUMD, lembaga/organisasi non profit dan juga masyarakat. \”Tidak bisa diantara kita hanya menjadi penonton sementara yang lain bekerja, karena perputaran roda pembangunan tidak akan berjalan tanpa ada kontribusi semua pihak, baik berupa pemikiran
maupun implementasi program
menjadi daya dorong pencapaian tersebut,\” tegas Taufik. (Aby)