Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah cukup baik pada saat sebelum dan sesudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pemerintah pusat.
Pernyataan Suhardi Syamsi didukung data Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyebutkan pada periode 12-18 Juli 2021 tingkat kepatuhan memakai masker 76-90% sementara tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 91-100%.
Satgas Penanganan Covid-19 Nasional membagi wilayah tingkat kepatuhan protokol kesehatan berdasarkan zona yaitu Zona Merah (Tingkat Kepatuhan ≤ 60%), Zona Oranye (Tingkat Kepatuhan 61-75%), Zona Kuning (Tingkat Kepatuhan 76-90%), Zona Hijau (Tingkat Kepatuhan 91-100%).
“Saya pikir sudah cukup baik tapi kita juga tidak boleh menutup mata. Ada memang sebagian kecil yang belum patuh terhadap kebijakan pemerintah,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (21/7).
Suhardi Syamsi mengatakan dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, personel Satpol PP selalu mengedepankan cara-cara persuasif dan langkah preventif tapi juga sekaligus mengedepankan rasa humanis.
“Tapi kalau kemudian tidak bisa kita atur ya kita akan berlakukan sesuai peraturan perundang-undangan jika dalam situasi keadaan darurat,” ujar dia.
Kasus Kematian Naik
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan meski tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat tinggi namun hal itu tidak menurunkan tingkat penularan dan kematian pasien Covid-19.
“Kalau pemakaian protokol kesehatan sudah cukup baik tapi dalam kondisi terkena Covid-19 mereka tidak cepat-cepat ke rumah sakit,” ujar dia.
Edwin Rusli mengatakan pada umumnya masyarakat yang terpapar Covid-19 mendatangi rumah sakit sudah dalam kondisi parah.
“Jadi kadang-kadang tidak tertolong lagi di rumah sakit,” kata dia.
Di samping kondisi pasien Covid-19, lanjut dia, rumah sakit di Bandarlampung juga mengalami situasi kekurangan oksigen dan obat-obatan. Pasokan oksigen ke rumah sakit masih sering terlambat.
“Kalau obat ada di rumah sakit tapi oksigen jadi kendala. Kita hemat-hemat, ada pasien butuh oksigen 10 liter kita kasih 5 liter, itu kalau rumah sakit sudah mau habis oksigennya. Tapi sebisa mungkin kita tidak melakukan itu kalau misalnya oksigennya sudah ada,” ujar dia.
Pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 21-25 Juli 2021, Dinas Kesehatan juga semakin meningkatkan penelusuran atau tracing terhadap warga yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19.
Edwin Rusli mengatakan tingginya penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung tidak menutup kemungkinan jika Covid-19 varian Delta sudah menyebar di Lampung.
“Sejauh ini kata Pak Menteri Kesehatan sudah ada varian Delta tapi kalau kita sih belum pernah melakukan penelitian ada Delta atau tidak. Kalau kata menteri sudah ada,” tutup dia.
Sebelumnya Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat besar dalam keberhasilan menekan kasus selama periode relaksasi perpanjangan PPKM Darurat.
“Hal ini bisa menjadi berat karena keberhasilannya bergantung dari seberapa kompak komitmen masyarakat karena Jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin, namun sebagian lagi abai, tentunya ini tidak akan berhasil,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Selasa (20/7) malam.
Prof Wiku meminta pemerintah daerah untuk selalu mengakses data kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing yang dapat diakses melalui website resmi pemerintah, covid19.go.id.
“Kepatuhan dapat dipantau hingga tingkat desa atau kelurahan, untuk itu tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah,” ujar dia.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta memantau agar meningkatkan kewaspadaan diri dan saling mengingatkan. (Josua)