Tim Sepakbola Pringsewu Juara Ketiga Liga Gala Siswa Lampung

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Tim sepakbola pelajar asal Pringsewu, Lampung yang bertarung dalam Liga Gala Siswa Indonesia tingkat Provinsi Lampung, berhasil meraih raih juara ketiga.

Pertandingan ini digelar di Stadion Mini Margodadi, Bandar Lampung, 23 hingga 26 September 2018.

Rasa bangga serta apresiasi langsung disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, saat tim serta official menyerahkan piala, di ruang rapat dinas tersebut, Kamis (27/9/2018).

Baca Juga  Gubernur Lampung Kunjungan Kerja di Kabupaten Andan Jejama

Heri Iswahyudi didampingi sekretaris dinas dan para kabid di lingkungan Disdikbud Pringsewu.

\”Prestasi yang didapat anak didik kami ini tidak terlepas dari dukungan moril, serta spirit dari Pemkab Pringsewu melalui Disdikbud,\” ujar seorang official, Sriyanto.

Diungkapkan, para siswa dalam tim Gala Siswa ini tergabung dari enam SMP, yaitu SMPN 1 Gadingrejo, SMPN 2 Gadingrejo, SMPN 4  Gadingrejo, SMPN 1 Sukoharjo, SMPN 2 Sukoharjo dan SMPN 3 Sukoharjo.

Baca Juga  Festival Krakatau 2023: Pesona Budaya Tuping Lampung yang Memikat

Sementara, Heri Iswahyudi sangat bangga terhadap para siswa yang telah mengharumkan nama baik Kabupaten Pringsewu.

\”Walaupun Pringsewu hanya meraih juara ketiga, tapi kita cukup puas, karena itu sudah melebihi target kita yang hanya di empat besar,\” kata dia.

\”Oleh karena itu, ke depan kita akan upayakan siswa yang tergabung dalam Liga Siswa ini supaya menjadi tim dan akan kita lakukan pembinaan serta pelatihan yang lebih serius,\” imbuh Heri.

Baca Juga  Jelang Nataru, Dewan Minta Disperindag Gelar Operasi Pasar

Meskipun seharusnya olahraga ini berada dalam naungan Dinas Pemuda dan Olahraga, lanjut dia, tetapi ini sebagai bentuk keterpanggilan.

\”Tahun depan kita menargetkan Pringsewu harus mampu berlaga di tingkat nasional, karena Liga Gala Siswa nasional ini akan digelar setiap tahunM\” jelas Heri. (Darma)

Berita Terkait

Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel
Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB