Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun langsung ke Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) guna menindaklanjuti usulan pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Tim Pengembangan Organisasi tersebut diketuai oleh Kabag Kortala Birocana Kejaksaan Agung RI Eko S Iriyani, Kabid Aparatur Negara pada Sekretariat Kabinet RI Hermawan dan diikuti beberapa pegawai Kejagung, Kajari Tulang Bawang, Ansari, dan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri.
\”Kami bersama tim melakukan studi kelayakan apakah ini layak dibentuk Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat,\” terang Kabag Kortala Birocana Kejagung RI, Eko S Iriyani kepada Netizenku.com di Hotel Berugo Cottage, belakang Komplek Islamic Center Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Eko menjelaskan, dalam tinjauan tim Kejagung RI melakukan uji kelayakan ini, Kabupaten Tubaba memenuhi persyaratan dibentuknya Kejaksaan Negeri, selain lokasi tanah hibah seluas 1 hektare yang sudah sesuai undang-undang, juga dari pemerintah daerah baik Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya sangat mendukung untuk berdirinya Kejaksaan Negeri tersebut.
\”Syarat utama ada dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah daerah, tadi bupati dan ketua DPRD sudah menyerahkan dukungan. Lokasi lahan juga memang sudah sesuai dengan UU Kejaksaan pasal 4 ayat (1) yakni berada di Ibukota, dan juga harus sudah berdiri aparat penegak hukum lain seperti Polri, dan Pengadilan Negeri (PN) dan saya lihat Polres sudah dalam persiapan,\” paparnya.
Dia menambahkan, untuk membentuk Kejaksaan Negeri juga harus ada ijin dari Presiden RI. Sehingga dalam Tim Pengembangan Organisasi juga disertakan (dibawa) pegawai Sekretariat Kabinet RI guna menindaklanjuti usulan dari Kejaksaan Agung tersebut.
\”Setelah ini kami akan membuat laporan kesiapannya kepada Pimpinan Kejagung RI. Nah, nanti dari pimpinan mengirim surat ke Presiden guna meminta persetujuan untuk pembentukan kejaksaan Negeri Tubaba yang nantinya ditindaklajuti Presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres),\” ujarnya.
Sementara, Kabid Aparatur Negara pada Sekretariat Kabinet RI, Hermawan menambahkan berdasar Undang-undang Kejaksaan, pembentukan Kejari itu diusulkan Kejagung ke Presiden,\”Nanti setelah Ibu Eko bersama Tim Kejagung sudah memverifikasi lengkap, tinggal melakukan verifikasi formal yang kami dapat di lapangan. Setelah selesai diverifikasi kembali kemudian diusulkan Kejagung ke Presiden,\” terangnya.
Peran Sekretariat Kabinet dalam pembentukan Kejari tersebut, lanjut dia, akan memverfikasi semua persyaratan kelengkapan yang disampaikan Kejagung. Selanjutnya, Sekretariat Kabinet menyiapkan draft Keppres dan diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan,\”Nanti setelah Draft Keppresnya dari menteri kembali lagi ke kami, baru kami ajukan ke Presiden,\”ungkap Hermawan.
Terkait jangka waktu proses usulan sampai terbentuknya Kejaksaan Negeri, lanjut dia, pengalaman selama ini jika berkas persyaratan sudah lengkap tidak lebih satu tahun sudah terbentuk.
\”Cepat atau tidaknya, ini tergantung dari persyaratan kelengkapan yang kami terima dari Pemkab Tubaba, dan Kejari Menggala Tulang Bawang. Ketika sudah lengkap tentunya kami juga cepat prosesnya. Kami juga sudah memberikan penekanan agar Pemkab secepatnya melengkapi peryaratan,\” katanya.
Bupati Tubaba, Umar Ahmad mengaku akan gerak cepat dalam memenuhi persyaratan baik sarana maupun prasarana terkait usulan pembentukan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat,\”Kami akan gerak cepat,\”singkatnya.
Dalam kunjungannya ke Tubaba, Tim Kejagung RI dan jajaran Kejari Menggala tersebut disambut langsung Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP, Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE.MM, Ketua Sementara DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST, beberapa pejabat eselon dilingkup Pemkab Tubaba di ruang rapat bupati, di Kantor Bupati Tubaba di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Setelah disambut di ruang rapat bupati, tim diajak melihat ikon-ikon Kabupaten Tubaba Patung Megowpak Tulang Bawang Barat, Rumah Panggung (Adat) dan Komplek Rumah Baduy di Kota Budaya Uluan Nunghik, selanjutnya dibawa ke calon lokasi Kejari Tubaba di samping calon lokasi Mapolres Tubaba, selanjutnya ke Tugu Rato Nago Besanding kemudian singgah di Hotel Berugo Cottage, serta melihat Komplek Islamic Center.(Arie)