Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Ilwadi Perkasa

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan ASRI Yopi Hendro, saat mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran, Rabu (09/10/2024).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan ASRI Yopi Hendro, saat mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran, Rabu (09/10/2024).

Pesawaran (Lentera SL): Tim hukum Paslon nomor urut satu Aries Sandi-Supriyanto (ASRI) meminta Bawaslu Pesawaran merekomendasikan kepada KPU untuk mendiskualifikasi paslon 02 sebagai peserta pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan ASRI Yopi Hendro, saat mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran, Rabu (09/10/2024).

“Kami mendorong Bawaslu serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yopi Hendro.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bawaslu Pesawaran harus tegas menangani persoalan tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Negerikaton Enggo Pratama sudah terbukti.

“Harapan kami, calon yang menggunakan fasilitas negara maupun aparatur pemerintah itu harus didiskualifikasi karena itu lebih dari money politic,” tegasnya.

Yopi juga meminta agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dievaluasi. “Harus dievaluasi, kan sudah ada contoh barangnya,” katanya.(soheh)

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

 

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi
413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB