Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi

Ilwadi Perkasa

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan ASRI Yopi Hendro, saat mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran, Rabu (09/10/2024).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan ASRI Yopi Hendro, saat mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran, Rabu (09/10/2024).

Pesawaran (Lentera SL): Tim hukum Paslon nomor urut satu Aries Sandi-Supriyanto (ASRI) meminta Bawaslu Pesawaran merekomendasikan kepada KPU untuk mendiskualifikasi paslon 02 sebagai peserta pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan ASRI Yopi Hendro, saat mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran, Rabu (09/10/2024).

“Kami mendorong Bawaslu serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yopi Hendro.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bawaslu Pesawaran harus tegas menangani persoalan tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Negerikaton Enggo Pratama sudah terbukti.

“Harapan kami, calon yang menggunakan fasilitas negara maupun aparatur pemerintah itu harus didiskualifikasi karena itu lebih dari money politic,” tegasnya.

Yopi juga meminta agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dievaluasi. “Harus dievaluasi, kan sudah ada contoh barangnya,” katanya.(soheh)

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

 

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru