Tim Gabungan TNI-Polri Bubarkan Pesta di Lampung Timur

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukadana (Netizenku.com): Tim gabungan kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur (Lamtim), membubarkan acara pesta hajatan, di wilayah Kecamatan Sukadana.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Syahrun, mengatakan sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya sanksi bagi pelanggar juga bisa diterapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan.

Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Sukadana, Kompol Muphian Somad, menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa pembubaran pesta hajatan tersebut, dilaksanakan di rumah Sugeng, yang merupakan warga Desa Sukadana Jaya, pada Senin (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menjelaskan bahwa PPKM, wajib ditaati oleh seluruh masyarakat untuk memutuskan rantai penyebaran wabah Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamtim.

Menurutnya, menggelar pesta merupakan salah satu poin pada masa diberlakukannya PPKM, yang tidak boleh dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, karena dapat memicu kerumunan, dan berpotensi menimbulkan kluster baru Covid-19.

\”Yang bersangkutan dinilai telah melanggar keputusan bupati Lampung Timur, tentang PPKM, di masa pandemi Cobid-19),\” tegasnya. (Rusli/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB