Tim Gabungan TNI-Polri Bubarkan Pesta di Lampung Timur

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukadana (Netizenku.com): Tim gabungan kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur (Lamtim), membubarkan acara pesta hajatan, di wilayah Kecamatan Sukadana.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Syahrun, mengatakan sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya sanksi bagi pelanggar juga bisa diterapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan.

Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Sukadana, Kompol Muphian Somad, menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa pembubaran pesta hajatan tersebut, dilaksanakan di rumah Sugeng, yang merupakan warga Desa Sukadana Jaya, pada Senin (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menjelaskan bahwa PPKM, wajib ditaati oleh seluruh masyarakat untuk memutuskan rantai penyebaran wabah Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamtim.

Menurutnya, menggelar pesta merupakan salah satu poin pada masa diberlakukannya PPKM, yang tidak boleh dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, karena dapat memicu kerumunan, dan berpotensi menimbulkan kluster baru Covid-19.

\”Yang bersangkutan dinilai telah melanggar keputusan bupati Lampung Timur, tentang PPKM, di masa pandemi Cobid-19),\” tegasnya. (Rusli/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB