Tim De-Sa Risih, Halangi PPL, Panwas Geram

Redaksi

Rabu, 28 Maret 2018 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Diduga menghalang-halangi kerja Petugas Pengawas Lapangan (PPL) saat melakukan pengawasan, Paslon Dewi-Syafi\’i (De-Sa) terancam disanksi.

Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus, Dedi Fernando bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PPL Kecamatan Pulaupanggang, Tanggamus yang mengaku dihalang-halangi oleh tim pemenangan paslon nomor urut 1 Dewi Handajani-Syafe\’i saat mengawasi proses kampanye di Pekon Srimenganten, pada Senin (26/3) lalu.

\”Kami akan mendalami laporan dari PPL yang diduga dihalang-halangi oleh tim pemenangan paslon nomor urut satu dalam menjalankan tugasnya,\” ujar Dedi, via telepon, Rabu (28/3).

Saat ini, pihaknya bersama tim sedang turun ke lapangan guna mengkroscek kebenaran laporan dari anggotanya tersebut. \”Dari laporan anggota PPL yang kami terima, tindakan yang diduga sebagai pelanggaran tersebut terjadi pada hari Senin (26/3), ini memang sesuai dengan jadwal kegiatan kampanye dari pasangan calon Bupati Tanggamus nomor urut 1 di Pekon Srimenganten, Kecamatan Pulaupanggung,\” jelas Dedi.

Berdasarkan laporan juga, lanjutnya, usai melaksanakan kampanye di salah satu rumah warga, rombongan tim Paslon nomor urut satu ini meninggalkan lokasi, dan terlihat langsung mendatangi rumah Kepala Pekon Srimenganten berinisial SJ. Karena yang dituju rumah Kepala Pekon atau seorang pejabat publik, anggota PPL yang sedari awal mengawasi kegiatan tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengambil gambar sebagai bukti dokumentasi dari halaman rumah Kepala Pekon.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

\”Namun, ternyata tindakan kawan-kawan PPL ini, langsung diprotes beberapa orang yang ada di dalam rumah kepala Pekon dan langsung berteriak kepada petugas PPL agar tidak mengambil gambar, lalu dari dalam rumah, keluar dua orang yang diduga tim pemenangan calon nomor urut satu dengan nada suara tinggi memerintahkan kepada PPL untuk menghapus gambar yang terlanjur diambil dari kamera ponsel milik PPL ini,\” terangnya.

Tak ingin suasana menjadi gaduh, sambung Dedi Fernando, meski sempat terjadi ketegangan anatara anggota PPL dengan oknum diduga tim itu, akhirnya foto atau gambar yang diambil oleh anggota PPL tersebut pun dihapus.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

\”Dari kronologis tersebut, kami mencermati ada dua jenis tindak pelanggaran, dan ini bisa mengarah ke ranah pidana, itu sesuai dengan UU no 10 tahun 2016 pasal 71, yang intinya mengatakan bahwa TNI dan Polri ataupun pejabat publik tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon (netral). Nah pejabat publik dalam hal ini yaitu Kepala Pekon, yang kedua yaitu upaya menghalang-halangi tugas PPL,\” jelas Dedi.

\”Kami akan dalami dahulu, setelah itu baru kami akan menentukan sikap, dan mengundang semua pihak terkait guna duduk bersama untuk membahas dugaan pelanggaran ini, jika merujuk pada aturan dan mekanismenya, hal itu dilakukan tujuh (7) hari setelah keputusan hasil rapat Panwaslu. Sedangkan untuk sangsi, jika terbukti melanggar pasal 17 UU no.10 tahun 2016, tegas dikatakan dalam Pasal 188 UU no 10 tahun 2016, bahwa akan dipidanakan,\” tegasnya.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Persepsi berbeda datang dari tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus nomor urut satu, Imron Saleh. Saat dihubungi Netizenku.com, Imron mengaku bahwa hal itu hanyalah kesalah pahaman antara tim dengan anggota PPL.

Menurutnya, saat usai kampanye, Calon Bupati Tanggamus nomor urut 1 Hj. Dewi Handajani ingin melaksanakan sholat, dan kebetulan ada seorang dari rombongan yang mengajak singgah kerumah kepala pekon untuk sekedar menumpang istirahat dan sholat yang kebetulan rumah tersebut tidak jauh dari lokasi kampanye.

\”Karena kami merasa saat itu bukan lagi waktu kampanye, jadi kami beranggapan itu atas nama pribadi bukan sebagai calon, kami kan butuh privasi, dan saat itu sudah selesai jadwal kampanye, Bunda ingin beristirahat, mandi atau semacamnya dan melaksanakan sholat di rumah yang kebetulan kepala pekon itu, lantas karena merasa risih dengan pengawasan PPL yang mengambil gambar dan sebagainya akhirnya rombonganpun langsung beranjak pergi dan tidak jadi sholat di rumah itu,\” jelasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:49 WIB

ITERA Tegas Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:12 WIB

ASN Lampung Selatan Kompak Donor Darah

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:55 WIB

Pemkab Lamsel Ajukan KUPA-PPAS APBD 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:01 WIB

Pelayanan KB Terpadu dalam rangka memperingati Harganas ke-32 di Puskesmas Tiyuh Sukajaya, Selasa (17/7/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:32 WIB

Pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis di Tiyuh Gunung Agung, Selasa (17/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:21 WIB

Ahmad Giri Akbar saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan IJP Lampung Periode 2025–2028 di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:47 WIB

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:42 WIB