Pesawaran (Netizenku.com): Tim gabungan Sikat Krakatau yang terdiri Tekab 308 Polsek Kedondong, Tekab 308 dan Sat Intelkam Polres Pesawaran, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Mereka yang diamankan yakni, Hendriyanto (43) warga Desa Waylayap Gedongtataan, Irwansyah (35 ) warga Desa Kota Dalom Wayima dan Joko susilo(39) warga Desa Sidoharjo Pringsewu selaku penadah.
\”Ketiga tersangka ini kita amankan karena telah melakuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan korban Fahmi Aziz (14) seorang pelajar warga Dusun Kampung Masjid Desa Suka Maju Kedodondong,\” Terang Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, Minggu (26/8).
Dijelaskan kapolres, sebagai bukti kejahatan mereka polisi menyita satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio J warna merah dengan nopol : BE 5675 RK, atas nama Arifin. Dan satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Vega ZR warna merah dengan nopol : BE 4359 RE.
\”Kejahatan ini TKP nya di Jalan Desa Boloran Salak Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong. Dengan modus 2 orang pelaku menggunakan R2 Yamaha Vega menghampiri korban dan dua temannya pada saat sedang mencari rumput. Kemudian salah satu pelaku memaksa korban untuk ikut dengan pelaku ke rumah RT dan meminta kunci kontak sepeda motor yang dibawa oleh korban. Kemudian membonceng korban, lalu korban diturunkan oleh pelaku di tengah jalan dan disuruh menunggu dengan alasan pelaku hendak membeli pulsa, namun setelah ditunggu pelaku tidak juga kembali menjemput korban dan ternyata pelaku membawa kabur motor korban,\” jelas kapolres.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp15.000.000. \”Saat ini pelaku sekaligus penadahnya yang kita tangkap di wilayah Pringsewu kita amankan di Polsek kedondong guna proses penyidikan lebih lanjut,\” ungkap kapolres (soheh).