Tiga LSM Unras Dana Hibah dan Bansos Lamtim

Redaksi

Senin, 25 Februari 2019 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Pengurus Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim), Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah (JPK Korda) Lampung Timur dan TOPAN RI Lampung Timur (Lamtim),  menggelar aksi damai atau di depan kantor bupati Lamtim, Senin (25/2).

Ketiga lembaga atau organisasi kemasyarakatan tersebut menuntut agar dugaan penggelapan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) Kabupaten Lamtim tahun 2016-2018, diungkap.

Dalam rilisnya Syam Lerro menyatakan, bahwa kata-kata keadaan dan kesejahteraan bukan lagi asing di telinga kita semua, bahkan rakyat pelosok pun tau apa itu keadilan dan kemakmuran. Tetapi itu hanya isapan jempol belaka, yang bisa menina bobokan rakyat miskin yang tak berdaya. Karena pada kenyataannya kebijakan para pejabat atau birokrasi baik eksekutif maupun legislatif (DPRD) yang dipilih oleh rakyat dan mengatasnamakan demi kepentingan rakyat justru hari ini kami anggap sudah memperkosa hak – hak rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ratapan kaum miskin yang berkeinginan merasakan kemakmuran ini sudah disingkirkan. Karena para abdi negara sudah banyak yang melenceng dari isi sumpah jabatan yang mereka ikrarkan dimana hal tersebut seharusnya mereka mengutamakan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya. Tapi saat ini sumpah itu dilanggar bahkan telah memberanikan diri untuk memenuhi kepentingannya pribadi atau kelompok dan perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat menyengsarakan rakyat, satu kata buat rakyat, \”Duduk Ditindas atau Bangkit Melawan\”,\” katanya.

Baca Juga  Lantik Pejabat Lamtim, Zaiful Harapkan Inisiatif Program Baru

Kemudian, sesuai Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B/23.SK/2018 tentang Penetapan Hibah dan Bantuan Sosial sumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2018, terkait anggaran hibah atau bantuan sosial yang beralasan dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik mesjid dan mushola gereja dan pura serta bicara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran sungguh sangat luar biasa besar mencapai miliaran, Rp5 miliar lebih.

\”Namun sungguh sangat ironis anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut kami duga kuat disalah gunakan tidak sesuai dengan peruntukan yang sudah di tetapkan erat kaitannya dengan dugaan penggelapan dan muatan politik (kepentingan pribadi/kelompok),\” tambahnya.

Baca Juga  Masyarakat Adat Sekappung Limo Migo Tuding Pokdarwis Lecehkan Makanan Khas

Persoalan tersebut dari hasil tim investigasi kami turun kelapangan dan dikuatkan dengan pengakuan serta surat pernyataan dari sejumlah pengurus masjid dan mushola, bahwa anggaran bantuan tersebut belum mereka terima, seperti Masjid Nurul Taqwa , Hidayatul Mustakim, Mushola Al Muttaqim, Mambaul Hikmah, Al Iman, Nurul Yakin, Al Ikhlas, Nurul Uman, Masjid Darul Mutaqin, \”Dan kami rasa masih banyak yang lainnya. Artinya kami simpulkan di duga kuat anggaran bantuan untuk tempat ibadah tersebut di gelapkan oleh oknum oknum yang berwatak korup,\” ujarnya.

Kemudian masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang lain yang menjadi bukti petunjuk mengarah ke tindak pidana seperti,
pembuatan proposal bantuan itu dibuatkan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial R yang kami duga kroni dari anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF.

Baca Juga  Ribuan Peserta CPNS Lamtim Tes SKD di Itera

Ada juga proposal bantuan yang dibuat kan oleh calon anggota DPRD dari Partai pengusung PKB dan yang lebih anehnya lagi sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF yang hari ini mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD dari Partai PKB.

Novum sesuai dengan surat pernyataan pengurus mesjid nurut-taqwa bahwa salah satu oknum DPRD dari Partai PKB yang berinisial S diduga sudah menggelapkan dana proposal bantuan mesjid nurut-taqwa serta melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ketua dan bendahara.

\”Artinya kami simpulkan anggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan ada sebagian yang kami duga kuat di gelapkan serta sarat dengan pengondisian yang di duga keras dilakukan salah satu oknum DPRD berinisial AF dan S dari Partai PKB beserta kroni kroninya.
Maka secara tegas, kami mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB