Lampung (Netizenku.com): Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma\’ruf Amin.
Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma\’ruf di salah satu media cetak.
\”Iya (memanggil tim kampanye Jokowi) untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan),\” ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregat, saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).
Berdasarkan jadwal yang diberikan, pemanggilan ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu.
Dari TKN Jokowi-Ma\’ruf hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma\’ruf, Nelson Simanjuntak.
Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu.
\”Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap,\” ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dihubungi terpisah.
Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma\’ruf Amin di salah satu koran.
Iklan donasi Jokowi-Ma\’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma\’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan \’Jokowi-Ma\’ruf Amin untuk Indonesia\’ serta \’Jokowi-Amin Indonesia Maju\’.
Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma\’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). (dtc/lan)