Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Akibat terimbas fokus penanganan virus Corona atau Covid-19, pembayaran kegiatan 15 paket proyek APBD 2020 senilai Rp19,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diberlakukan sistem tunda. Hal tersebut dikatakan Kadis PUPR setempat, Iwan Mursalin, kepada wartawan, Rabu (24/6)
Iwan menjelaskan, 15 paket pekerjaan yang sudah dilelang sejak Februari-April 2020 tersebut bersumber dari dana non DAK yang dianggarkan dalam APBD 2020. Rekanan pemenang tender saat ini sudah melakukan kontrak dan melakukan pekerjaan di lapangan.
Namun kata dia, terkait dengan pembayaran, Pemkab setempat terpaksa memberlakukan pembayaran sistem tunda. Hal ini dilakukan karena Pemkab setempat melakukan refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.
\”Tunda bayar ini dilakukan karena pendapatan APBD 2020 bergantung dari kucuran dana pusat yang bersumber dari dana perimbangan dan DID. Kalau anda mau tahu, semua anggaran SKPD terpangkas 50 persen untuk penanganan Covid-19,\” kata dia.
Meskipun dilakukan pembayaran sistem tunda, lanjut dia, para rekanan pemenang tender belum ada yang menyatakan mengundurkan diri ataupun keberatan terkait dengan kebijakan Pemkab tersebut.
\”Pembayaran uang muka 10 persen kemungkinan tetap dilakukan. Tapi, untuk pembayaran PHO 80 persen akan ditunda tahun anggaran 2021,\” ujarnya.
Bahkan terkait dengan pembangunan jalan dua jalur di wilayah ibukota kabupaten yang bersumber dari DAK 2020 senilai Rp40 miliar dipastikan batal ditender karena terimbas Covid-19.
\”Sampai saat ini belum ada kepastian dari kementerian keuangan terkait dengan pengucuran dana DAK di luar bidang kesehatan dan pendidikan. Makanya saya pastikan pembangunan jalan dua jalur ditunda tahun berikutnya, meskipun ada kemungkinan dialihkan untuk kegiatan padatkarya,\” ujarnya.(Arie/Len)