Terima TPG Madrasah, Eks Pejabat Kemenag Lamteng Disidang

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Hidayatulloh (39) warga Punggur, Lampung Tengah dan Sahril Erwan (35) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah didakwa pasal 11 dan pasal 12 UU Nomor 30/1999 oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

\”Penyelenggara negara yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri, secara melawan hukum menggunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan untuk diri sendiri,\” jelas Jaksa Penuntut Umum Marwan, di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis(24/5).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Saat pembacaan, jaksa mengatakan jika hak tersebut dilakukan pada November 2017. Saat itu Kemenag Lampung menetapkan guru sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Raudhatul Athfal/Madrasah tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerimanya yakni PNS, Non PNS, PNS Non Inpassing. Saat itu, kedua terdakwa yang merupakan pejabat fungsional dan pejabat seksi pendidikan madrasah di Kemenag Lampung Tengah diberikan tugas untuk mengumpulkan dokumen para guru penerima TPG.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Pada Kamis (4/1) Terdakwa satu dan terdakwa dua menerima amplop dari para guru dari perhitungan mereka menerima uang Rp2,9 juta,\” sambung JPU Marwan.

Kemudian, keesokan harinya masih berlanjut, Wasim dan Djunaedi guru yang hendak melakukan pencarian TPG diberitahu oleh para guru lain yang terlebih dahulu mencarikan dananya agar menyisipkan uang dalam amplop dengan diberi keterangan nama dan asal sekolah.

\”Dengan diisi uang karena dana bisa keluar karena peranan kedua terdakwa. Saksi Ernawati (guru) juga dimintai uang oleh dua terdakwa,\” jelasnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Tidak sampai disitu, beberapa guru lain juga menyerahkan uang dalam amplop ke keduanya. Datanglah polisi Polres Lampung Tengah melakukan operasi tangkap tangan. Polisi kemudian menggerebek dari penggeledahan di laci milik Hidayatulloh polisi menyita 18 amplop berisi uang tunai Rp10,1 juta.

Serta 8 amplop berisi uang dilaci milik Sahril Erwan dengan total uang didalamnya mencapai Rp4,6 juta. Sehingga mencapai Rp14,7 juta yang yang diamankan. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB