Terima TPG Madrasah, Eks Pejabat Kemenag Lamteng Disidang

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Hidayatulloh (39) warga Punggur, Lampung Tengah dan Sahril Erwan (35) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah didakwa pasal 11 dan pasal 12 UU Nomor 30/1999 oleh Jaksa Penuntut Umum sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

\”Penyelenggara negara yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri, secara melawan hukum menggunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan untuk diri sendiri,\” jelas Jaksa Penuntut Umum Marwan, di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis(24/5).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Saat pembacaan, jaksa mengatakan jika hak tersebut dilakukan pada November 2017. Saat itu Kemenag Lampung menetapkan guru sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Raudhatul Athfal/Madrasah tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerimanya yakni PNS, Non PNS, PNS Non Inpassing. Saat itu, kedua terdakwa yang merupakan pejabat fungsional dan pejabat seksi pendidikan madrasah di Kemenag Lampung Tengah diberikan tugas untuk mengumpulkan dokumen para guru penerima TPG.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Pada Kamis (4/1) Terdakwa satu dan terdakwa dua menerima amplop dari para guru dari perhitungan mereka menerima uang Rp2,9 juta,\” sambung JPU Marwan.

Kemudian, keesokan harinya masih berlanjut, Wasim dan Djunaedi guru yang hendak melakukan pencarian TPG diberitahu oleh para guru lain yang terlebih dahulu mencarikan dananya agar menyisipkan uang dalam amplop dengan diberi keterangan nama dan asal sekolah.

\”Dengan diisi uang karena dana bisa keluar karena peranan kedua terdakwa. Saksi Ernawati (guru) juga dimintai uang oleh dua terdakwa,\” jelasnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Tidak sampai disitu, beberapa guru lain juga menyerahkan uang dalam amplop ke keduanya. Datanglah polisi Polres Lampung Tengah melakukan operasi tangkap tangan. Polisi kemudian menggerebek dari penggeledahan di laci milik Hidayatulloh polisi menyita 18 amplop berisi uang tunai Rp10,1 juta.

Serta 8 amplop berisi uang dilaci milik Sahril Erwan dengan total uang didalamnya mencapai Rp4,6 juta. Sehingga mencapai Rp14,7 juta yang yang diamankan. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB