Bawaslu Lamteng: 459 Pemilih Ganda-368 Pemilih Belum Terdaftar di DPT

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edwin Nur SE (Foto: Surya/Nk)

Edwin Nur SE (Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung Tengah (Lamteng) telah diplenokan pada 21 Agustus lalu.

Jumlah yang ditetapkan dalam DPT sebanyak 923.566 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 471.752 orang dan pemilih perempuan berjumlah 451.814 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 28 kecamatan se-Lampung Tengah. Menindaklanjuti pleno, Bawaslu Lamteng melaksanakan pencermatan DPT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini sesuai dengan surat Edaran Bawaslu RI nomor: SS-1399/K.Bawaslu/PM.00.00/IX/2018, perihal Pengawasan Penyempurnaan DPT tahun 2019.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur SE, mengatakan, data hasil analisis terhadap DPT di 28 kecamatan di Lamteng menemukan sebanyak 459 pemilih ganda dan 368 pemilih memenuhi syarat belum terdaftar di DPT tahun 2019.

\”Dalam menganalisis, Bawaslu mendasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan,\” ujar Edwin Nur.

Atas temuan data ganda ini, Bawaslu Lamteng segera berkoordinasi dengan KPU Lamteng untuk melakukan pencermatan bersama.

Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih tercantum dalam DPT.

Lalu, ada juga pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

\”Pencermatan dilakukan berkoordinasi dengan partai politik peserta pemilu,\” jelas Edwin.

Bawaslu Lamteng, lanjut dia, akan terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT hingga 16 September 2018 sampai di tingkat pusat.

\”Berdasarkan Pasal 198 UU 07/2017 Warga Negara Indonesia didaftar satu kali oleh penyelenggra pemilu dalam daftar pemili. Dan hasil analisis yang kami lakukan akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Lampung Tengah untuk dicermati dan dikoreksi,\” pungkasnya. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 23:19 WIB

Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Sabtu, 5 September 2026 - 14:24 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Jumat, 4 September 2026 - 19:25 WIB

Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru