Bawaslu Lamteng: 459 Pemilih Ganda-368 Pemilih Belum Terdaftar di DPT

Redaksi

Rabu, 12 September 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edwin Nur SE (Foto: Surya/Nk)

Edwin Nur SE (Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung Tengah (Lamteng) telah diplenokan pada 21 Agustus lalu.

Jumlah yang ditetapkan dalam DPT sebanyak 923.566 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 471.752 orang dan pemilih perempuan berjumlah 451.814 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 28 kecamatan se-Lampung Tengah. Menindaklanjuti pleno, Bawaslu Lamteng melaksanakan pencermatan DPT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini sesuai dengan surat Edaran Bawaslu RI nomor: SS-1399/K.Bawaslu/PM.00.00/IX/2018, perihal Pengawasan Penyempurnaan DPT tahun 2019.

Baca Juga  Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung Serahkan Laporan Tahunan

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur SE, mengatakan, data hasil analisis terhadap DPT di 28 kecamatan di Lamteng menemukan sebanyak 459 pemilih ganda dan 368 pemilih memenuhi syarat belum terdaftar di DPT tahun 2019.

\”Dalam menganalisis, Bawaslu mendasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan,\” ujar Edwin Nur.

Baca Juga  Mantan Asisten I Pemkab Lampung Tengah Daftar Cawabup melalui PAN

Atas temuan data ganda ini, Bawaslu Lamteng segera berkoordinasi dengan KPU Lamteng untuk melakukan pencermatan bersama.

Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masih tercantum dalam DPT.

Lalu, ada juga pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

Baca Juga  Disdikbud Lamteng Jalankan Sistem SPMPDM

\”Pencermatan dilakukan berkoordinasi dengan partai politik peserta pemilu,\” jelas Edwin.

Bawaslu Lamteng, lanjut dia, akan terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT hingga 16 September 2018 sampai di tingkat pusat.

\”Berdasarkan Pasal 198 UU 07/2017 Warga Negara Indonesia didaftar satu kali oleh penyelenggra pemilu dalam daftar pemili. Dan hasil analisis yang kami lakukan akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Lampung Tengah untuk dicermati dan dikoreksi,\” pungkasnya. (sansurya)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB