Terhebat Se-Indonesia, DPRD Bandarlampung Bahas 13 Raperda Kurun Waktu 40 Hari!

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandarlampung, Benny H Nauly Mansyur, dalam Sidang Paripurna, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandarlampung, Benny H Nauly Mansyur, dalam Sidang Paripurna, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

“Dari 13 raperda tersebut, ada raperda wajib dari DPRD, ada 7 raperda yang harus kita selesaikan. Sisanya perda sunah. Perda sunah ini bisa kita selesaikan semua, kita selesaikan setahun atau tidak sama sekali. Tapi kita sudah sepakat untuk menyelesaikan semua,” ujar dia.

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Namun dalam pembahasan raperda tersebut, lanjut Benny, pansus (panitia khusus) yang telah dibentuk untuk membahas setiap raperda mengalami kendala.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini perlu dicatat, kendalanya satu orang anggota DPRD dari 46 orang mewakili 3 sampai 4 pansus, di luar dari pimpinan (4 orang),” kata dia.

Benny menjelaskan dalam pelaksanaan pembahasan raperda di pansus, satu orang anggota pansus, dalam waktu dan jam yang sama, harus menghadiri pansus di ruang lainnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Karena tidak kuorum. Maka berlarilah dia ke sana. Belum duduk di situ sudah pindah lagi masuk ke pansus yang lain. Artinya anggota DPRD sudah seperti gosokan,” ujar pria kelahiran Tanggamus ini.

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB