Terhebat Se-Indonesia, DPRD Bandarlampung Bahas 13 Raperda Kurun Waktu 40 Hari!

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandarlampung, Benny H Nauly Mansyur, dalam Sidang Paripurna, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandarlampung, Benny H Nauly Mansyur, dalam Sidang Paripurna, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

“Dari 13 raperda tersebut, ada raperda wajib dari DPRD, ada 7 raperda yang harus kita selesaikan. Sisanya perda sunah. Perda sunah ini bisa kita selesaikan semua, kita selesaikan setahun atau tidak sama sekali. Tapi kita sudah sepakat untuk menyelesaikan semua,” ujar dia.

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Namun dalam pembahasan raperda tersebut, lanjut Benny, pansus (panitia khusus) yang telah dibentuk untuk membahas setiap raperda mengalami kendala.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini perlu dicatat, kendalanya satu orang anggota DPRD dari 46 orang mewakili 3 sampai 4 pansus, di luar dari pimpinan (4 orang),” kata dia.

Benny menjelaskan dalam pelaksanaan pembahasan raperda di pansus, satu orang anggota pansus, dalam waktu dan jam yang sama, harus menghadiri pansus di ruang lainnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Karena tidak kuorum. Maka berlarilah dia ke sana. Belum duduk di situ sudah pindah lagi masuk ke pansus yang lain. Artinya anggota DPRD sudah seperti gosokan,” ujar pria kelahiran Tanggamus ini.

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB