Terhebat Se-Indonesia, DPRD Bandarlampung Bahas 13 Raperda Kurun Waktu 40 Hari!

Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandarlampung, Benny H Nauly Mansyur, dalam Sidang Paripurna, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandarlampung, Benny H Nauly Mansyur, dalam Sidang Paripurna, Rabu (27/10). Foto: Netizenku.com

“Dari 13 raperda tersebut, ada raperda wajib dari DPRD, ada 7 raperda yang harus kita selesaikan. Sisanya perda sunah. Perda sunah ini bisa kita selesaikan semua, kita selesaikan setahun atau tidak sama sekali. Tapi kita sudah sepakat untuk menyelesaikan semua,” ujar dia.

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Namun dalam pembahasan raperda tersebut, lanjut Benny, pansus (panitia khusus) yang telah dibentuk untuk membahas setiap raperda mengalami kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini perlu dicatat, kendalanya satu orang anggota DPRD dari 46 orang mewakili 3 sampai 4 pansus, di luar dari pimpinan (4 orang),” kata dia.

Benny menjelaskan dalam pelaksanaan pembahasan raperda di pansus, satu orang anggota pansus, dalam waktu dan jam yang sama, harus menghadiri pansus di ruang lainnya.

“Karena tidak kuorum. Maka berlarilah dia ke sana. Belum duduk di situ sudah pindah lagi masuk ke pansus yang lain. Artinya anggota DPRD sudah seperti gosokan,” ujar pria kelahiran Tanggamus ini.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB