Terduga Perkosaan IRT Serang, Ditangkap di Tanggamus

Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria berinisial RN (27), seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial TN (35) warga Desa Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten dibekuk Polsek Limau Polres Tanggamus.

Lantaran RN merupakan warga Pekon Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus itu kabur ke Cukuh Balak setelah melakukan pemerkosaan di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan korban di Polda Banten dan informasi keluarga korban bahwa RN merupakan warga Cukuh Balak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan hal tersebut dan penyelidikan. Benar pelaku telah pulang ke rumahnya di Pekon Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak, malam tadi, Kamis (4/12) pukul 20.00 WIB,\” kata Ipda Eko Sujarwo melalui Whatspp, Jumat (6/12).

Dikatakannya, guna proses penyidikan lebih lanjut di Polda Banten, saat ini pelaku telah di serahkan ke Polres Tanggamus menunggu penjemputan pihak Polda Banten.

\”Intinya, kami hanya melakukan pengamanan sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Banten, dikarenakan TKP pemerkosaan berada di wilayah Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten. Pelaku akan diserahkan ke sana oleh Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas membenarkan bahwa pelaku telah diamankan sementara di Polres Tanggamus setelah diserahkan oleh Polsek Cukuh Balak malam tadi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi yang datang langsung dari Banten, perkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wib di gubuk pertanian di Desa Taktakan Kecamatan Taktakan Kota Serang, Provinsi Banten.

Adapun modus operandi pelaku RN melakukan kejahatannya dengan cara mengaku bisa mengobati penyakit dan mengatakan kalau suami pelapor terkena santet bulu babi. Hal itu setelah ia menginap di rumah korban selama 2 hari lamanya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

\”Pelaku telah menginap di rumah ayah korban selama 2 hari, ia datang menemui korban yang juga tinggal di rumah itu mengajak mengambil obat guna mengobati suaminya dan menyuruh korban membawa pisau, air minum dan buku yasin. Sesampainya di gubuk persawahan, lalu memperkosa korban dengan ancaman pisau,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Polda Banten, pelaku diserahkan ke sana oleh unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

\”Siang ini juga, pelaku diantarkan ke Polda Banten oleh unit PPA,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB