Terduga Perkosaan IRT Serang, Ditangkap di Tanggamus

Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria berinisial RN (27), seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial TN (35) warga Desa Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten dibekuk Polsek Limau Polres Tanggamus.

Lantaran RN merupakan warga Pekon Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus itu kabur ke Cukuh Balak setelah melakukan pemerkosaan di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan pelaporan korban di Polda Banten dan informasi keluarga korban bahwa RN merupakan warga Cukuh Balak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan hal tersebut dan penyelidikan. Benar pelaku telah pulang ke rumahnya di Pekon Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak, malam tadi, Kamis (4/12) pukul 20.00 WIB,\” kata Ipda Eko Sujarwo melalui Whatspp, Jumat (6/12).

Dikatakannya, guna proses penyidikan lebih lanjut di Polda Banten, saat ini pelaku telah di serahkan ke Polres Tanggamus menunggu penjemputan pihak Polda Banten.

\”Intinya, kami hanya melakukan pengamanan sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Banten, dikarenakan TKP pemerkosaan berada di wilayah Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten. Pelaku akan diserahkan ke sana oleh Polres Tanggamus,\” ujarnya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas membenarkan bahwa pelaku telah diamankan sementara di Polres Tanggamus setelah diserahkan oleh Polsek Cukuh Balak malam tadi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi yang datang langsung dari Banten, perkosaan terhadap korban terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wib di gubuk pertanian di Desa Taktakan Kecamatan Taktakan Kota Serang, Provinsi Banten.

Adapun modus operandi pelaku RN melakukan kejahatannya dengan cara mengaku bisa mengobati penyakit dan mengatakan kalau suami pelapor terkena santet bulu babi. Hal itu setelah ia menginap di rumah korban selama 2 hari lamanya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Pelaku telah menginap di rumah ayah korban selama 2 hari, ia datang menemui korban yang juga tinggal di rumah itu mengajak mengambil obat guna mengobati suaminya dan menyuruh korban membawa pisau, air minum dan buku yasin. Sesampainya di gubuk persawahan, lalu memperkosa korban dengan ancaman pisau,\” jelasnya.

Kasat menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Polda Banten, pelaku diserahkan ke sana oleh unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

\”Siang ini juga, pelaku diantarkan ke Polda Banten oleh unit PPA,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB