Terapkan Prioritas Testing Dalam Keterbatasan Kapasitas

Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta pemerintah daerah menerapkan prinsip prioritas testing ketika mengalami keterbatasan dalam hal kapasitas testing.

“Utamakanlah kasus bergejala, dilanjutkan dengan kasus kontak erat tanpa gejala untuk ditest,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (5/8).

Masyarakat juga diminta bersikap jujur, sportif, dan berpartisipasi menjalani upaya testing dan tracing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat secara proaktif melaporkan gejala atau aktifitas berisiko yang dilakukan demi kepentingan semua pihak. Jika ditangani lebih cepat maka peluang sembuh lebih besar,” ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Prof Wiku meminta masyarakat untuk tidak takut dan ragu mengikuti testing dan tracing karena seluruh pembiayaan perawatan Covid-19 ditanggung pemerintah kecuali bagi pasien permintaan pelayanan di luar layanan primer yang disediakan.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Mulai Optimalkan Testing dan Tracing

Prof Wiku berharap setelah menjalankan testing sesuai target, setiap kabupaten/kota dapat mencapai positivity rate kurang dari 10% secara menyeluruh.

Pemerintah pusat telah menetapkan angka target testing seperti tercantum dalam rincian instruksi menteri dalam negeri.

Pemkot Bandarlampung Mulai Optimalkan Testing dan Tracing
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) menyaksikan petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada warga pesisir di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Namun pemerintah daerah diwajibkan untuk dapat menguraikan rencana testing di wilayah administratif di bawahnya secara sistematis untuk mempermudah petugas di lapangan yaitu Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan/Desa dalam mencapai target yang ditetapkan secara efektif.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Satgas tingkat Kelurahan/Desa adalah struktur perpanjangan tangan pemerintah yang melibatkan partisipasi aktif dari unsur masyarakat,” kata dia.

Menurut WHO, lanjut Prof Wiku, strategi testing di setiap daerah, lebih mudah diterapkan perdesa atau kelurahan menyesuaikan dengan kondisi kasus yang ada.

“Jika di daerah tidak ditemukan kasus positif, maka fokus penanganannya adalah pemantau atau surveilans kasus secara konsisten,” ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Kemudian jika terjadi kemunculan kasus sporadik atau ditemukannya beberapa jumlah kasus yang dinamis maka lakukan testing, pelacakan kontak erat, dan perawatan lanjutan dari kasus terkonfirmasi.

“Apabila terjadi kemunculan kumpulan kasus dalam suatu klaster maka selain upaya 3T perlu adanya investigasi epidemiologis yang dilakukan sebagai upaya lanjutannya,” kata dia.

Di samping itu, lanjut Prof Wiku, jika sudah ditemukan banyak kasus yang tersebar di komunitas, maka upaya 3T harus dilakukan.

“Bukan hanya kepada kasus positif, namun juga untuk kontak erat maupun orang yang bergejala ringan maupun berat,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB