Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Menjelang cuti bersama tersebut Wali Kota Bandarlampung Herman HN mempersilahkan warga untuk mengunjungi tempat-tempat wisata atau hiburan.
\”Masyarakat yang ingin berkunjung silahkan tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Tempat hiburan juga protokol kesehatannya harus jalan. Begitu juga pengunjung, dari luar daerah silahkan tapi protokol kesehatannya harus jalan,\” ujar Herman HN, Selasa (20/10).
Selama cuti bersama aktifitas masyarakat di luar rumah atau ke luar daerah meningkat, Herman HN mengimbau warga agar menerapkan 3M; mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker.
\”Untuk libur panjang, saya minta kepada semua masyarakat Bandarlampung menjaga protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak.\”
\”Begitu juga pengunjung, dari luar daerah silahkan tapi protokol kesehatannya harus jalan,\” kata dia.
Pemerintah Kota Bandarlampung memiliki sedikitnya 20 Tim Satgas Covid-19 yang melakukan patroli protokol kesehatan sampai pukul 12.00 WIB malam.
\”Tim akan memantau semuanya termasuk tempat hiburan tapi tidak ada hukum menghukum, paling nyanyi lagu wajib nasional,\” tutup Herman HN. (Josua)