Tekab 308 Pringsewu Tangkap Tiga Terduga Pencuri Kucing Anggora

Redaksi

Senin, 30 Maret 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Team Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencuri kucing jenis ras Anggora, Minggu (29/3)

Ketiga pelaku AIA (19) alamat Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, AA (19) alamat Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran dan NP (20) alamat Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu.

Kasat Reskrim, AKP Sahril Paison, SH, MH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan ketiga pelaku dibekuk petugas atas laporan pemilik kucing bernama Sahidin (51), warga Pekon Fajaresuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melapor kalau kucing jenis ras Anggora miliknya hilang dicuri pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 23:30 WIB. Atas dasar laporan pengaduan tersebut maka petugas langsung melakukan upaya penyelidikan.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

”Sehari setelah mendapat laporan, anggota mendapat informasi jika salah satu terduga pelaku kedapatan menawarkan kucing hasil curian untuk dijual melalui sarana media sosial (medsos) facebook dengan harga 500 ribu,” terang Kasat Reskrim, Senin (30/3) di tempat.

Dikatakannya, setelah memastikan kepada korban, jika kucing yang hendak dijual tersebut merupakan miliknya, polisi akhirnya menyamar sebagai calon pembeli. Cara tersebut terbilang ampuh, terduga pelaku merasa tergiur dengan penawaran yang diajukan petugas.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

”Setelah ada kesepakatan harga, tersangka mengajak untuk melakukan pembayaran secara COD (Cash On Delivery), Sekira Pukul 13:00 WIB, Ketika sudah bertemu di tempat yang dijanjikan, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus dua pelaku dengan inisial AIA dan AA berikut barang bukti satu ekor kucing jenis ras Anggora warna putih berikut kandang. Lantaran tertangkap tangan kedua pelaku tersebut langsung digelandang petugas ke kantor Polres Pringsewu,\” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah petugas melakukan pengembangan ternyata ada pelaku lain (NP) yang ikut dalam pencurian maka kemudian petugas menjemput pelaku NP di rumahnya sekira jam 15:00 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Dari pengakuan ketiga pelaku, saat melakukan pencurian AIA berperan sebagai eksekutor pengambil barang. Setelah barang di ambil keesokan harinya pelaku AA membuat akun media sosial Facebbok palsu dengan nama akun Fernando Devan dan kemudian memposting jual kucing seharga 500 ribu.

\”Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi pencurian dan untuk saat ini dalam proses penyidikan pelaku kami tuntut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB