Target Rampung Oktober, Bapemperda Kebut Bahas Raperda Perlindungan PMI

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung gerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bapemperda DPRD Provinsi Lampung terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Lampung yang ditarget rampung Oktober 2022 ini.

Hal ini ditunjukkan dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD di Lingkungan Pemprov Lampung di ruang rapat besar komisi, Senin (5/9).

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad, giat ini penting dilakukan untuk mendengar masukan-masukan dari stakeholder terkait untuk penyempurnaan Raperda tentang perlindungan PMI Asal Lampung ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

“Alhamdulillah kita telah melakukan pembahasan dengan beberapa dinas-dinas dan stakeholder terkait, dan Alhamdulillah berjalan lancar dan banyak masukan yang Kuta dapat untuk penyempurnaan Raperda ini,” terang Jauharoh usai memimpin RDP.

Politisi PKB ini menilai, Raperda perlindungan PMI Asal Lampung ini sangat perlu dan penting untuk diadakan. Mengingat banyak sekali pekerja migran asal Lampung yang bekerja di luar negeri. Makanya, perlu sekali penyempurnaan raperda ini.

“Artinya ini kita ingin bagaimana Raperda perlindungan pekerja migran ini betul-betul sempurna lah. Karena selama ini kita banyak mendengar hak-hak mereka yang tida terpenuhi. Misalnya mereka bekerja sekian lama haknya dimana, kemudian Reka yang kita tahu banyak yang pulang kemudian meninggal dunia, ini haknya dimana, hal seperti ini lah yang harus kita bahas bersama,” terangnya.

Baca Juga  Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Dirinya berharap, dengan adanya penyempurnaan Raperda perlindungan PMI Asal Lampung ini, hak-hak para pekerja migran ini bisa terpenuhi.

“Begitu juga dengan keluarganya, kita juga harus memikirkan bagaimana keluarganya yang ditinggal ini, ada hak-haknya mereka yang harus kita pikirkan semacam asuransi dan lain sebagainya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengapresiasi dan mendukung penuh adanya pengadaan Raperda usul inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Lampung terkait Perlindungan PMI Asal Lampung ini.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

Karena, kata dia, Raperda ini membahas hal-hal yang mengatur tentang perlindungan pekerja migran asal Lampung. “Disini juga dibahas tentang bagaimana pada saat pra pemberangkatan, pada saat bekerja, kemudian pada saat purna kerja, semua dalam satu pengawasan dan pemantauan pemerintah. Jadi Raperda ini sangat bagus sekali,” ujarnya.

Hadir dalam RDP para anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung diantaranya, Aprilliati, Watoni Noerdin, Mardani Umar Darlian Pone, Darwin Hifni. Kemudian Kadis Kesehatan Reihana, hadir pula dari Dinsos, perwakilan BRI, Karo Umum, Disdukcapil, BP2MI, PSMI, dan undangan lainnya. (Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB