Tapping Box Berpotensi Tingkatkan PAD Tubaba

Redaksi

Senin, 6 September 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemasangan Tapping Box (perekam transaksi) di tempat-tempat usaha wajib pajak seperti restoran/rumah makan dan hotel di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sangat berpotensi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak, dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, Aria Septajaya Sesunan, melalui Kabid Penagihan, Keberatan, Pajak, dan Retribusi Daerah, Ricky Ridwan, di Ruang Kerjanya, Senin (6/9).

Menurutnya, Pemkab Tubaba telah berupaya memasang 10 tapping box, kesemuanya telah terpasang di RM. Laskar Bang Arie, RM. Alfian Rasa, Bakso Tennes Daya Asri,  Hotel Berugo Cottage, Wisma Asri Tirta Kencana, RM. Siang Malang dan California Fried Chicken (CFC) di Rest Area Way Kenanga, dan Halal Fried Chicken (HFC) Pulung Kencana. Sisanya masih tahap akan dilakukan pemasangan yakni di Bakso Sastro dan RM. Simpang Setia Lintas Timur.

“Alhamdulillah dari tapping box yang sudah kita pasang sejak 12 Agustus 2021 hingga hari ini menunjukkan hasil peningkatan pajak yang signifikan hingga empat kali lipat jika dibandingkan dengan sistem manual, walaupun ada beberapa wajib pajak dari record yang kita terima masih nol,” kata dia.

Penggunaan tapping box di tempat wajib pajak tersebut, lanjut dia, ada yang dilakukan secara tapping server, mobile post, dan tapping bluetooth yang terkoneksi langsung dengan server di kantor BPPRD sehingga setiap hari alat tersebut terpantau apakah digunakan wajib pajak atau tidak dalam melayani konsumennya.

Baca Juga  Fauzi Hasan Apresiasi Kerja Camat Tuba Tengah

“Penggunaan tapping box ini terus kita lakukan evaluasi. Sebab, dalam perjalanan masih ada wajib pajak yang tempat usahanya sudah kita pasangi tapping box ternyata alatnya tidak digunakan, dipermainkan, dan ada yang beralasan tidak digunakan karena konsumen enggan bayar pajaknya. Nah, yang melakukan kecurangan dan bandel ini akan kita beri surat teguran, jika tetap membandel ya kita segel,” tukasnya.

Baca Juga  Pilih Jalan Alternatif, Gorong-gorong Desa Candra Mukti Ambrol

Menurutnya, ke depan Dinas BPPRD akan kembali melakukan pendataan terhadap objek pajak yang belum terdata, dan wajib pajak yang berpotensi, produktif, dan dinilai berpotenai dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tubaba akan kita pasangi tapping box. (Arie/len)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Tubaba Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB