Tanggamus Harap-harap Cemas

Redaksi

Rabu, 27 Juni 2018 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sore ini hingga malam nanti, atmosfer harap-harap cemas menggelayuti hampir seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus. Bukan melulu soal Pemilihan Gubernur Lampung, namun kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama juga sedang menantikan hasil hitung cepat (quick count) pemilihan bupati. Yaitu head to head antara pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dewi Handajani – AM. Syafe\’i dengan paslon nomor urut 2 Samsul Hadi – Nuzul Irsan.

Hingga pukul 16.30 Wib tadi, pihak-pihak berkepentingan yang membutuhkan data-data akurat hitung cepat di kabupaten, cukup kesulitan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Tanggamus hanya mengizinkan dua lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara Pilbup Tanggamus.

Yang menjadi kendalanya, pelaksanaan hitung cepat dua lembaga yang diizinkan KPU Tanggamus, semuanya dilaksanakan di wilayah Kota Bandarlampung. Sedangkan di Kabupaten Tanggamus, jusru tidak diperbolehkan ada penghitungan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Tanggamus Hi. Andi Wijaya, S.T., M.M. saat dihubungi mengatakan, bahwa KPU setempat hanya mengizinkan dua lembaga survei untuk melaksanakan quick count.

\”KPU (Tanggamus) hanya mengizinkan dua lembaga survei (untuk quick count), yaitu Rakata Institute dan Lembaga Survei Kuadran. Di luar itu, tidak diizinkan,\” tegas Andi Wijaya.

Faktanya sore ini, selain Rakata Institute dan Lembaga Survei Kuadran, ada beberapa lembaga survei lain yang mengedarkan data hasil quick count pada khalayak di Tanggamus. Namun dengan adanya penekanan bahwa hanya dua lembaga survei yang diizinkan KPU Tanggamus, masyarakat kabupaten setempat diminta cermat, teliti, serta selektif mencerna data-data hasil hitung cepat yang berseliweran di dunia maya.

Dari aplikasi android Rakata Institute menu Tanggamus, updating data pukul 16:36:29 WIB, Paslon DE-SA terpantau unggul dengan perolehan suara sementara 53,60%. Sementara lawannya, Paslon SAM-NI berada pada posisi 46,40%. Updating sementara itu didapatkan dari data masuk 70,86% dengan tingkat partisipasi pemilih 69,63%. Namun sekali lagi ditegaskan, updating data sementara yang disajikan Rakata Institute bukanlah hasil resmi KPU Tanggamus.

Sekda Tanggamus Andi Wijaya mengimbau seluruh masyarakat kabupaten setempat tanpa terkecuali, untuk tetap menjaga kondusifitas situasi perhitungan suara. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dengan sengaja memantik suasana sehingga terjadi pergesekan, apalagi sampai memanas.

\”Kita tunggu saja hasil penghitungannya. Serahkan pada instansi dan lembaga berwenang. Jangan mudah terprovokasi oleh updating sementara hitung cepat dari sumber mana pun. Karena itu semua sifatnya adalah sementara. Hasil resminya akan diumumkan KPU Tanggamus saat waktunya tiba. Hadapi segala situasi dengan bijak. Siapa pun nanti pemimpinnya, Kabupaten Tanggamus milik kita semua. Harus sama-sama kita jaga persatuannya. Dan ingat, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanggamus harus netral,\” imbau Andi Wijaya dengan tegas. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru