Tanggamus Bebas Sarden Bercacing

Redaksi

Jumat, 6 April 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah Pasar Talangpadang dan Pasar Gisting, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. FB. Karjiyono didampingi Kapolsek Kotaagung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kotaagung, Tanggamus, Jumat (6/4).

Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menyusuri minimarket dan pasar tradisional Kotaagung guna mengantisipasi peredaran produk ikan kaleng (sarden) yang mengandung cacing pita.\”Semua kita periksa, mulai dari mini market seperti Indomaret, Alfamart dan juga pasar tradisional Kotaagung,\” kata Karjiyono.

Dari hasil sidak lanjutnya, masyarakat Tanggamus, khususnya yang biasa berbelanja di pasar-pasar yang ada di kabupaten setempat terutama pasar Kecamatan Talangpadang, Gisting dan Kotaagung tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi produk ikan kaleng, karena tim sidak tidak menemukan produk sarden mengandung cacing pita tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dari sidak tim pemkab yang terdiri dari unsur bidang ekobang, Dinas Kesehatan, kepolisian dan TNI serta unsur jecamatan setempat, yang melakukan sidak pasar Talangpadang, Gisting dan hari ini di Kotaagung. Dari sidak ini, kami nyatakan Kabupaten Tanggamus aman dari produk sarden mengandung cacing pita. Sebelumnya memang ada, namun telah diretur oleh pemilik toko,\” terang Asisten II.

Karjiyono mengungkapkan, walapun tidak menemukan produk sarden mengandung cacing seperti yang di intruksikan pusat, dimana ada sebanyak 28 merk dagang sarden yang harus ditarik peredarannya di seluruh Indonesia. Namun tim malah mendapati produk-produk sarden yang telah kadaluarsa, bahkan telah habis masa layak konsumsinya sejak tahun 2015 silam, tetapi masih tetap dipajang di salah satu toko di Pasar Kotaagung.

\”Nah hari ini, tim sidak di pasar tradisional dan pasar modern Kotaagung, tidak ditemukan produk-produk sarden merk yang mengandung cacing seperti yang diintruksikan pusat untuk ditarik peredarannya. Hanya saja ada ditemukan sarden yang kadaluarsa masih dipajang pemilik toko, dengan alasan sibuk, tidak sempat menyingkirkan. Produk kadaluarsa ini sudah kita amankan,\” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dengan produk sarden sesuai yang diintruksikan tidak boleh beredar lagi di pasaran. Kemudian masyarakat juga harus tahu produk makanan kaleng yang baik melalui klik.

\”Klik itu yakni, perhatikan kemasannya, labelnya, izin edarnya dan masa kadaluarsanya,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB