Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menghabiskan anggaran Rp1 miliar dalam waktu sepekan untuk penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota setempat Herman HN dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (23/11).
\”Saya hampir tiap minggu dana penanganan Covid-19 ini Rp1 M Pak Gubernur karena hampir 300-400 orang yang turun setiap hari,\” kata Herman HN.
Pemerintah kota membentuk Satgas Penanganan Covid-19 hingga di tingkat kecamatan yang beranggotakan 17-20 personel di 20 kecamatan se-Bandarlampung dan melakukan patroli setiap hari.
Anggota Satgas Covid-19 terdiri atas TNI/Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP.
Selain membentuk Satgas Covid-19 Kecamatan, pemerintah kota juga membentuk Tim Satgas Covid-19 Tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas).
Namun Tim Satgas Covid-19 SKPD mengalami keterbatasan wewenang saat memasuki badan atau instansi vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pemerintahan kewenangan provinsi seperti RSUD Abdul Moeloek.
\”Namun pegawai di lembaga vertikal enggak bisa masuk kita, termasuk Kantor Gubernur juga enggak bisa masuk karena keterbatasan kewenangan,\” ujar dia.
Herman HN sepakat dengan usul Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk membentuk tim khusus tingkat provinsi.
\”Saya setuju dengan yang disampaikan Pak Gubernur, kita bentuk tim tingkat provinsi bisa mengawasi se-Lampung. Untuk di kota saya ingin bisa mengawasi dinas dan badan provinsi termasuk lembaga vertikalnya,\” katanya.
Dia menilai pegawai instansi vertikal banyak juga yang terpapar Covid-19.
\”Tapi kita enggak bisa masuk padahal banyak yang terpapar. Seperti RSUD Abdul Moeloek enggak bisa masuk saya. Saya minta ada tim khusus untuk instansi vertikal dan dinas provinsi. Kalau ini bisa kita lakukan mudah-mudahan berkuranglah,\” ujar dia. (Josua)