Tanam Ganja Dalam Pot, Ika Dicokok Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ika (30) Warga Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, Harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dengan sengaja kedapatan menaman tiga pohon ganja di dalam pot di rumahnya. Tak ayal akibat perbuatannya itu dirinya harus dijemput jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah sengaja menyimpan barang haram itu.

\”Ganja yang kita amankan ini dalam kondisi masih hidup dan berada dalam pot. Dimana tersangka pemilik ganja hidup ini berinisal Ika (30) dari Way lima,\” ungkap Wakalpolres Pesawaran Kompol Handak Prakarsa Qalbi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S, saat pres conference di Mapolres setempat, Selasa (29/10).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan Handak, tersangka Ika ini berdasarkan pengakuan memperoleh bibit ganja dari rekannya sesama pengguna. Tang kemudian secara otodidak mempelajari cara penyemaian dari youtube.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ganja hidup yang berhasil kami gali (kembangkan), yang berada dalam pot inilah yang akan dipanen pelaku, dan dia belajar dari youtube bagaimana cara menyemai ganja, itu,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu selain berhasil mengamankan Ika dalam Kurun waktu bulan September hingga Oktober 2019 ini, jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika serta mengamankan 17 tersangka

\”Dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti 16,09 gram shabu, 38 butir ekstasi, dan 11,35 gram ganja,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Lebih lanjut Handak mengutarakan, dari pengungkapan tersebut, paling banyak kasus diperoleh di wilayah Gedongtataan sebanyak 11 pengungkapan, wilayah hukum Kedondong dan sekitarnya 3 pengungkapan dan 2 pengungkapan di wilayah hukum Padangcermin. Dari 16 pengungkapan ini Polres Pesawaran berhasil menyelamatkan 815 jiwa. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB