Tanam Ganja Dalam Pot, Ika Dicokok Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ika (30) Warga Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, Harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dengan sengaja kedapatan menaman tiga pohon ganja di dalam pot di rumahnya. Tak ayal akibat perbuatannya itu dirinya harus dijemput jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah sengaja menyimpan barang haram itu.

\”Ganja yang kita amankan ini dalam kondisi masih hidup dan berada dalam pot. Dimana tersangka pemilik ganja hidup ini berinisal Ika (30) dari Way lima,\” ungkap Wakalpolres Pesawaran Kompol Handak Prakarsa Qalbi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S, saat pres conference di Mapolres setempat, Selasa (29/10).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Dijelaskan Handak, tersangka Ika ini berdasarkan pengakuan memperoleh bibit ganja dari rekannya sesama pengguna. Tang kemudian secara otodidak mempelajari cara penyemaian dari youtube.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ganja hidup yang berhasil kami gali (kembangkan), yang berada dalam pot inilah yang akan dipanen pelaku, dan dia belajar dari youtube bagaimana cara menyemai ganja, itu,\” ucapnya.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Sementara itu selain berhasil mengamankan Ika dalam Kurun waktu bulan September hingga Oktober 2019 ini, jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika serta mengamankan 17 tersangka

\”Dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti 16,09 gram shabu, 38 butir ekstasi, dan 11,35 gram ganja,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Lebih lanjut Handak mengutarakan, dari pengungkapan tersebut, paling banyak kasus diperoleh di wilayah Gedongtataan sebanyak 11 pengungkapan, wilayah hukum Kedondong dan sekitarnya 3 pengungkapan dan 2 pengungkapan di wilayah hukum Padangcermin. Dari 16 pengungkapan ini Polres Pesawaran berhasil menyelamatkan 815 jiwa. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB