Tanam Ganja Dalam Pot, Ika Dicokok Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ika (30) Warga Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran, Harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dengan sengaja kedapatan menaman tiga pohon ganja di dalam pot di rumahnya. Tak ayal akibat perbuatannya itu dirinya harus dijemput jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah sengaja menyimpan barang haram itu.

\”Ganja yang kita amankan ini dalam kondisi masih hidup dan berada dalam pot. Dimana tersangka pemilik ganja hidup ini berinisal Ika (30) dari Way lima,\” ungkap Wakalpolres Pesawaran Kompol Handak Prakarsa Qalbi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S, saat pres conference di Mapolres setempat, Selasa (29/10).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dijelaskan Handak, tersangka Ika ini berdasarkan pengakuan memperoleh bibit ganja dari rekannya sesama pengguna. Tang kemudian secara otodidak mempelajari cara penyemaian dari youtube.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ganja hidup yang berhasil kami gali (kembangkan), yang berada dalam pot inilah yang akan dipanen pelaku, dan dia belajar dari youtube bagaimana cara menyemai ganja, itu,\” ucapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Sementara itu selain berhasil mengamankan Ika dalam Kurun waktu bulan September hingga Oktober 2019 ini, jajaran satuan narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika serta mengamankan 17 tersangka

\”Dari ungkap kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti 16,09 gram shabu, 38 butir ekstasi, dan 11,35 gram ganja,\” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Lebih lanjut Handak mengutarakan, dari pengungkapan tersebut, paling banyak kasus diperoleh di wilayah Gedongtataan sebanyak 11 pengungkapan, wilayah hukum Kedondong dan sekitarnya 3 pengungkapan dan 2 pengungkapan di wilayah hukum Padangcermin. Dari 16 pengungkapan ini Polres Pesawaran berhasil menyelamatkan 815 jiwa. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB