Takut Ketahuan Selingkuh, Warga Talang TBS Tega Bunuh Putrinya

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AO (35) ibu kandung korban saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2). Foto: Netizenku.com

Pelaku AO (35) ibu kandung korban saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang ibu rumah tangga bersama pria teman dekatnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandarlampung berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/8/48/11/2021/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TBS tertanggal 7 Februari 2021.

AO (35) warga Jalan Basuki Rahmat Gang Masjid Nawawi No 20 Lingkungan II Kelurahan Talang bersama teman prianya MA (43) warga Jalan WR Supratman Gang Masjid Nawawi Lingkungan II Kelurahan Talang, tega menghabisi nyawa Kartini Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2) siang, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (7/2) sekira pukul 00.15 Wib di sebuah rumah kost Jalan Yos Sudarso Gang Cendana II Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

\”Pelapor merupakan suami tersangka, Fery bin Mamat (34), yang bekerja sebagai buruh,\” kata Kompol Hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, keesokan harinya pada Senin (8/2) pukul 15.00 Wib kedua tersangka ditangkap di Kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan itu telah direncanakan 3 bulan sebelumnya oleh MA untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

\”Kedua pelaku merasa malu dan takut ketahuan kalau telah terjadi perselingkuhan antara mereka. Sehingga pelaku MA merencanakan akan membunuh anak pelaku AO 3 bulan sebelumnya,\” ujar Kompol Hari.

Pada Sabtu (6/2) korban dan ibu korban dijemput pria selingkuhannya dari rumah kediaman menuju rumah kost di Jalan Yos Sudarso dengan alasan menemui bibi korban.

Di rumah kostan itu, korban Kartini Suci Rahayu dicekokin ramuan yang mengandung air asam jawa dicampur gula merah dan minyak Fanbo sampai kejang-kejang.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Pelaku MA kemudian memijat tubuh dan menekan hidung korban sampai memar. Sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Usai melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku AO, ibu korban membawa bayi malang berusia 9 bulan kembali ke rumah dan menyerahkan kepada ibu mertuanya.

\”Kedua pelaku telah menjalin hubungan sejak korban masih dalam kandungan usia 5 bulan. MA berjanji akan menikahi dan memenuhi keinginan AO jika permintaan MA dipenuhi,\” kata Kompol Hari.

Sejumlah barang bukti turut diamankan aparat Polsek Telukbetung Selatan di antaranya satu unit Sepeda Motor Beat-X warna hitam, satu helai gendongan bayi warna biru tua, satu helai kaos warna merah, satu helai celana jeans.

Kemudian satu helai kaos dalam warna pink, satu helai jaket warna pink, satu buah gelas plastik warna pink, satu buah gelas kaca bening, satu buah sendok makan alumunium, dan sisa racikan gula merah dan asam jawa yang telah dicampur minyak Fanbo.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kompol Hari mengatakan perbuatan kedua pelaku merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

\”Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Perlidungan anak dengan ancaman pidana hukuman mati,\” pungkas Kompol Hari.

Sementara suami pelaku AO, Feri Mamat mengatakan mengenal pelaku MA pria selingkuhan istrinya yang juga merupakan tetangga.

\”Kawan, saya enggak merasa curiga. Kita sering \’ngobrol kok,\” singkat dia saat ditemui di Mapolsek Telukbetung Selatan. (Josua)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB