Takut Ketahuan Selingkuh, Warga Talang TBS Tega Bunuh Putrinya

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AO (35) ibu kandung korban saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2). Foto: Netizenku.com

Pelaku AO (35) ibu kandung korban saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Seorang ibu rumah tangga bersama pria teman dekatnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandarlampung berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/8/48/11/2021/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TBS tertanggal 7 Februari 2021.

AO (35) warga Jalan Basuki Rahmat Gang Masjid Nawawi No 20 Lingkungan II Kelurahan Talang bersama teman prianya MA (43) warga Jalan WR Supratman Gang Masjid Nawawi Lingkungan II Kelurahan Talang, tega menghabisi nyawa Kartini Suci Rahayu yang masih berusia 9 bulan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2) siang, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (7/2) sekira pukul 00.15 Wib di sebuah rumah kost Jalan Yos Sudarso Gang Cendana II Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Pelapor merupakan suami tersangka, Fery bin Mamat (34), yang bekerja sebagai buruh,\” kata Kompol Hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, keesokan harinya pada Senin (8/2) pukul 15.00 Wib kedua tersangka ditangkap di Kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan itu telah direncanakan 3 bulan sebelumnya oleh MA untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

\”Kedua pelaku merasa malu dan takut ketahuan kalau telah terjadi perselingkuhan antara mereka. Sehingga pelaku MA merencanakan akan membunuh anak pelaku AO 3 bulan sebelumnya,\” ujar Kompol Hari.

Pada Sabtu (6/2) korban dan ibu korban dijemput pria selingkuhannya dari rumah kediaman menuju rumah kost di Jalan Yos Sudarso dengan alasan menemui bibi korban.

Di rumah kostan itu, korban Kartini Suci Rahayu dicekokin ramuan yang mengandung air asam jawa dicampur gula merah dan minyak Fanbo sampai kejang-kejang.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pelaku MA kemudian memijat tubuh dan menekan hidung korban sampai memar. Sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Usai melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku AO, ibu korban membawa bayi malang berusia 9 bulan kembali ke rumah dan menyerahkan kepada ibu mertuanya.

\”Kedua pelaku telah menjalin hubungan sejak korban masih dalam kandungan usia 5 bulan. MA berjanji akan menikahi dan memenuhi keinginan AO jika permintaan MA dipenuhi,\” kata Kompol Hari.

Sejumlah barang bukti turut diamankan aparat Polsek Telukbetung Selatan di antaranya satu unit Sepeda Motor Beat-X warna hitam, satu helai gendongan bayi warna biru tua, satu helai kaos warna merah, satu helai celana jeans.

Kemudian satu helai kaos dalam warna pink, satu helai jaket warna pink, satu buah gelas plastik warna pink, satu buah gelas kaca bening, satu buah sendok makan alumunium, dan sisa racikan gula merah dan asam jawa yang telah dicampur minyak Fanbo.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kompol Hari mengatakan perbuatan kedua pelaku merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

\”Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Perlidungan anak dengan ancaman pidana hukuman mati,\” pungkas Kompol Hari.

Sementara suami pelaku AO, Feri Mamat mengatakan mengenal pelaku MA pria selingkuhan istrinya yang juga merupakan tetangga.

\”Kawan, saya enggak merasa curiga. Kita sering \’ngobrol kok,\” singkat dia saat ditemui di Mapolsek Telukbetung Selatan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB