Tak Sepakat, Bawaslu Bandarlampung Putuskan Sidang Ajudikasi PSI

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah selesai melaksanakan Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019.

Diketahui, rangkaian akhir dari sidang ajudikasi Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 pihak pelapor adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandarlampung. Sementara di pihak terlapor adalah KPU Kota Bandarlampung.

Sidang putusan ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, yang pada saat persidangan bertindak selaku Ketua Majelis sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini menyampaikan isi dari putusan yang termuat dalam putusan Nomor Register 01/PS/REG/BWSL.BDL.08.01/VIII/2018.

Baca Juga  Reaksi Cepat, Lesty Putri Utami Bantu Korban Banjir Lampung Selatan

“Hasil Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 ini secara tegas memutuskan bahwa Bawaslu Kota Bandarlampung menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Candrawangsah saat membacakan putusan sidang, Selasa (4/9)

Hal itu, lanjut dia, memperkuat keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 446HK.03.1-KPU/1871-Kot/VIII/2018 Tanggal 10 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandarlampung dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Bawaslu juga meminta kepada Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung untuk tunduk dan patuh dan melaksanakan putusan secara utuh sejak diputuskan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Gistiawan menambahkan, Bawaslu Kota Bandarlampung sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan kepentingan semua pihak, dengan mencermati seluruh hasil proses persidangan, baik yang diajukan oleh pemohon ataupun yang disampaikan oleh pihak termohon.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Proyeksikan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

“Semua rangkaian persidangan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebelumnya, keputusan yang dibuat ini sudah dikonsultasikan kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung. Harapannya semua pihak dapat menerima putusan ini dengan lapang dada,” tuturnya.

“Selama 12 hari kerja, kami telah melaksanakan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 sebanyak 5 kali, dimana sebelumnya kami juga melakukan sidang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan kesepakatan bersama maka Bawaslu Kota Bandarlampung sepakat melaksanakan sidang ajudikasi ini,” tambahnya, didampingi anggota Bawaslu Yusni Ilham, Asep Setiawan dan Yahnu Wiguno.

Baca Juga  328 Bacaleg Siap Berebut 35 Kursi DPRD Lambar

Persidangan putusan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bandarlampung, yang masing-masing bertindak sebagai Ketua dan Anggota Majelis Sidang Adjudikasi.

Pelapor diwakilkan oleh sekretaris Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung Febriadi, dan terlapor yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Bandarlampung beserta jajaran staff dilingkungan KPU Kota Bandarlampung.

Persidangan berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini terlihat dari hasil putusan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. (Aby)

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Mar 2024 - 22:33 WIB

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB