Tak Sepakat, Bawaslu Bandarlampung Putuskan Sidang Ajudikasi PSI

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah selesai melaksanakan Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019.

Diketahui, rangkaian akhir dari sidang ajudikasi Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 pihak pelapor adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandarlampung. Sementara di pihak terlapor adalah KPU Kota Bandarlampung.

Sidang putusan ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, yang pada saat persidangan bertindak selaku Ketua Majelis sidang.

Dalam sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini menyampaikan isi dari putusan yang termuat dalam putusan Nomor Register 01/PS/REG/BWSL.BDL.08.01/VIII/2018.

“Hasil Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 ini secara tegas memutuskan bahwa Bawaslu Kota Bandarlampung menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Candrawangsah saat membacakan putusan sidang, Selasa (4/9)

Baca Juga  Gelar HUT, Ketua Partai Golkar Lampung Timur Ajak Terus Introspeksi

Hal itu, lanjut dia, memperkuat keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 446HK.03.1-KPU/1871-Kot/VIII/2018 Tanggal 10 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandarlampung dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Bawaslu juga meminta kepada Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung untuk tunduk dan patuh dan melaksanakan putusan secara utuh sejak diputuskan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Gistiawan menambahkan, Bawaslu Kota Bandarlampung sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan kepentingan semua pihak, dengan mencermati seluruh hasil proses persidangan, baik yang diajukan oleh pemohon ataupun yang disampaikan oleh pihak termohon.

Baca Juga  Nyalon DPD, Arif Suhaimi Banjir Respon, Mantan Ketua Bawaslu Sebaliknya

“Semua rangkaian persidangan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebelumnya, keputusan yang dibuat ini sudah dikonsultasikan kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung. Harapannya semua pihak dapat menerima putusan ini dengan lapang dada,” tuturnya.

“Selama 12 hari kerja, kami telah melaksanakan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 sebanyak 5 kali, dimana sebelumnya kami juga melakukan sidang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan kesepakatan bersama maka Bawaslu Kota Bandarlampung sepakat melaksanakan sidang ajudikasi ini,” tambahnya, didampingi anggota Bawaslu Yusni Ilham, Asep Setiawan dan Yahnu Wiguno.

Baca Juga  Satpol PP Minta KPU Pasang & Lepas APK

Persidangan putusan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bandarlampung, yang masing-masing bertindak sebagai Ketua dan Anggota Majelis Sidang Adjudikasi.

Pelapor diwakilkan oleh sekretaris Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung Febriadi, dan terlapor yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Bandarlampung beserta jajaran staff dilingkungan KPU Kota Bandarlampung.

Persidangan berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini terlihat dari hasil putusan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. (Aby)

Berita Terkait

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan Pendidikan Kepemimpinan NU, Wujudkan Pemimpin Berintegritas dan Berlandaskan Akhlak Mulia

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Sapi Terintegrasi di Lampung Utara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:53 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Balai Inseminasi Buatan, Dorong Modernisasi dan Peningkatan Stok Pangan

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 29 November 2024 - 09:23 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar

Jumat, 29 November 2024 - 09:11 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur

Selasa, 26 November 2024 - 10:35 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Jumat, 6 Des 2024 - 21:06 WIB

Bandarlampung

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Jumat, 6 Des 2024 - 17:29 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 Desember 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 22:15 WIB