Tak Pernah Ngantor, Warga Minta Pj Kakon Tulung Sari Dicopot

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarnegeri Semuong (Netizenku.com): Sejatinya seorang pemimpin adalah sosok yang mampu menjalankan segala bentuk program kerja sesuai rencana dan memerintahkan bawahannya agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) demi kemaslahatan warga atau masyarakat yang dipimpinnya.

Namun, hal itu sepertinya tak dimiliki Herni Penjabat Kepala Pekon Tulungsari Kecamatan Bandarnegeri Seemuong (BNS), Kabupaten Tanggamus yang dilantik pada 22 Mei 2019 silam menggantikan Kepala Pekon defenitif karena telah habis masa jabatannya.

Pasalnya, sejak dilantik sang Pjs (Herni) hanya satu kali ngantor di balai Pekon Tulungsari, yakni saat perkenalannya dengan perangkat Pekon dan tokoh masyarakat, setelah itu tidak pernah ngantor lagi, apalagi melakukan pengawasan atas kegiatan-kegiatan atau sekedar bersilahturahmi ke warga setempat itu pun tak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga diutarakan salah seorang aparatur pekon Tulungsari Mawan, penolakan warga terhadap Pj Herni, bukan hanya karena jarang ngantor saja, gelagat tak elok sosok pemimpin juga dilakukan Herni yang memakai uang ADD tahun 2019 tahap pertama tanpa ada kejelasan.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

\”Pak Herni masuk kantor Pekon pas saat perkenalan saja, jadi masyarakat dan perangkat pekon mengalami kesulitan saat ada hal-hal yang harus berhubungan dengan pak Herni, kemudian waktu pencairan ADD termin pertama pak Pjs ini meminta uang sebesar Rp50 juta kepada bendahara, memang bunyinya pinjam/titipan uang yang pengeluarannya memakai kwitansi dan di tandatangani bermaterai oleh yang bersangkutan,\” bebernya.

Tapi lanjut Mawan, hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Sementara kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa (ADD) harus terus berjalan.

\”kami sudah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat Pekon Tulungsari terkait sikap pak Herni, namun bukannya berubah, atau segera mengembalikan dana yang ia pinjam, pak Herni malah seperti tak perduli dengan keinginan masyarakat,\” ujarnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lebih lanjut Mawan menuturkan, karena merasa tak ditanggapi, akhirnya masyarakat menemui perangkat pekon dan Badan Himpun Pemekonan (BHP) pekon Tulungsari, dan meminta Penjabat pekon setempat diganti.

\”Setelah bermusyawarah, akhirnya diambil kesimpulan penggantian penjabat Pekon Tulungsari, dan permohonan penggantian Pj (Herni) serta penolakan terhadap Herni oleh masyarakat ini ditandatangani tokoh-tokoh masyarakat, perangkat pekon dan BHP diatas materai, lalu surat tersebut kami layangkan ke Komisi I DPRD Tanggamus, hasilnya usai menggelar rapat dengar pendapat di ruangan Komisi I DPRD Tanggamus yang dihadiri instansi terkait mulai dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah (Satda), Sekretaris Dewan (Sekwan), Pj kepala pekon, aparatur pekon dan masyarakat pekon Rulungsari, Komisi I membuat surat Rekomendasi bernomor 170/21/Kom-I/VII/2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditandatangani ketua Komisi I DPRD Tanggamus, Sumiyati. Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Tanggamus, isinya meminta Ketua DPRD agar merekomendasi keinginan masyarakat Pekon Tulungsari kepada Bupati Tanggamus agar dipertimbangkan, demi menjaga kenyamanan suasana serta tidak terhambatnya program dan kegitan di Pekon Tulungsari,\” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Bukan itu saja sambung Mawan, beberapa waktu yang lalu, Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga telah melakukan kroscek ke lapangan terkait keinginan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I.

\”Jadi silahkan saja ditanyakan ke pihak Inspektorat hasilnya, kemudian kami juga menyayangkan statemen dan pemberitaan beberapa media online yang mengatakan jika Herni ini sudah bekerja sesuai aturan, kami mengakui pak Herni ini adalah sosok pekerja yang disiplin dan mungkin memiliki prestasi, tapi itu bukan saat ia ditujuk sebagai Penjabat Kepala Pekon Tulungsari, dan untuk di Tulungsari kami atas nama masyarakat tegas mengatakan jika dia (Herni) gagal sebagai pemimpin,\” sergahnya. (BN/Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru