Lampung Timur (Netizenku.com): Pengusaha di Lampung Timur cukup menjamur untuk berinvestasi di wilayah besutan Zaiful Bokhari tersebut. Namun demikian, tidak dibarengi dengan patuhnya pengusaha soal perijinan.
Salah satunya yakni sarang walet yang telah berdiri megah, tetapi mangkir perijinan. Seperti bangunan sarang walet milik Sarjono yang berada di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo.
Saat ditemui Netizenku.com, Sarjono mengatakan, ia bukan tidak mau mengurus ijin bangunan sarang walet miliknya. Namun, pihaknya mengaku belum paham apa saja yang harus disiapkan dalam pengurusan ijin sarang walet tersebut.
\”Memang sebelum mendirikan bangunan tersebut, saya sudah pernah koordinasi dengan kepala desa. Namun, sampai saat ini belum ada petunjuk. Kita selaku masyarakat biasanya menunggu apa petunjuk dari kepala desa, karena kepala desa yang lebih paham atau mengetahuinya,\” ujarnya.
Menurut pantauan, bangunan yang ada khususnya di Purbolinggo dan Raman Utara, banyak bangunan yang berdiri tanpa ada ijin. Tidak hanya milik Sarjono saja, melainkan ada beberapa lainnya yang juga tak paham pengurusan ijin usaha yang mereka miliki.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu, Azhari menampik, pihaknya selama ini sudah sering kali melakukan sosialisasi dan bahkan langsung turun ke lapangan untuk meminta para insvestor agar mengajukan permohonan ijin usaha.
Selama ini diakuinya ada berbagai laporan dan informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya bangunan atau usaha yang berdiri namun belum memiliki ijin.
\”Laporan yang disampaikan masyarakat selalu kita tindak lanjuti, namun banyak diantara investor yang ada hingga saat ini tetap tidak mengindahkan imbauan yang telah kita sampaikan,\” kilahnya. (Nainggolan)