Tak Kantongi Izin, 2 Tower Milik PT TBG Disegel

Redaksi

Senin, 14 Mei 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung lakukan penyegelan 2 tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Group (TBG) pada Senin (14/5). Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, bagian hukum serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Diketahui, Kedua tower tersebut disegel karena tak memiliki izin, dan 2 tower tersebut bercokol di atas Gedung Condotel Spirnghill, di Jalan Basuki Rahmat, dan di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Gedung Pakuwon, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar lampung, Mansi yang memimpin penyegelan kedua tower tersebut didampingi oleh Kabag Hukum, Wan Abdurahman dan Kabid Pengawasan Dinas Perkim, Dekrison.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Dekrison mengaku bahwa  penyegelan ini sudah sesuai prosedur. “Sudah kami berikan teguran, tidak diindahkan, sehingga terpaksa kami segel. Kami minta PT TBG untuk segera mengurus perizinannya,” kata Dekrison di lokasi Jalan Ikan Paus.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Tak hanya melakukan penyegelan, tower BTS di atas Gedung Springhill juga dilakukan pemutusan aliran listrik. Sedangkan tower BTS di Jalan Ikan Paus hanya dilakukan penyegelan karena lokasi tower yang dalam kondisi dipagari dan terkunci. “Kami tidak bisa mencabut aliran listriknya karena terkunci. Jadi hanya kmi segel saja,\” kata Dekrison.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menegaskan penyegelan tower BTS yng dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. “Kami masih berikan peluang untuk mengurus izin, tpi hingga kini belum juga diurus izinnya, sehingga kami melarang pengoperasiannya,” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB