Tak Kantongi Izin, 2 Tower Milik PT TBG Disegel

Redaksi

Senin, 14 Mei 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung lakukan penyegelan 2 tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Group (TBG) pada Senin (14/5). Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, bagian hukum serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Diketahui, Kedua tower tersebut disegel karena tak memiliki izin, dan 2 tower tersebut bercokol di atas Gedung Condotel Spirnghill, di Jalan Basuki Rahmat, dan di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Gedung Pakuwon, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar lampung, Mansi yang memimpin penyegelan kedua tower tersebut didampingi oleh Kabag Hukum, Wan Abdurahman dan Kabid Pengawasan Dinas Perkim, Dekrison.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Dekrison mengaku bahwa  penyegelan ini sudah sesuai prosedur. “Sudah kami berikan teguran, tidak diindahkan, sehingga terpaksa kami segel. Kami minta PT TBG untuk segera mengurus perizinannya,” kata Dekrison di lokasi Jalan Ikan Paus.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Tak hanya melakukan penyegelan, tower BTS di atas Gedung Springhill juga dilakukan pemutusan aliran listrik. Sedangkan tower BTS di Jalan Ikan Paus hanya dilakukan penyegelan karena lokasi tower yang dalam kondisi dipagari dan terkunci. “Kami tidak bisa mencabut aliran listriknya karena terkunci. Jadi hanya kmi segel saja,\” kata Dekrison.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menegaskan penyegelan tower BTS yng dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. “Kami masih berikan peluang untuk mengurus izin, tpi hingga kini belum juga diurus izinnya, sehingga kami melarang pengoperasiannya,” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB