Tak Kantongi Izin, 2 Tower Milik PT TBG Disegel

Redaksi

Senin, 14 Mei 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung lakukan penyegelan 2 tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Tower Bersama Group (TBG) pada Senin (14/5). Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, bagian hukum serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Diketahui, Kedua tower tersebut disegel karena tak memiliki izin, dan 2 tower tersebut bercokol di atas Gedung Condotel Spirnghill, di Jalan Basuki Rahmat, dan di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Gedung Pakuwon, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Baca Juga  Resmi Dilantik, PCNU Balam Kembangkan 4 Karakter

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar lampung, Mansi yang memimpin penyegelan kedua tower tersebut didampingi oleh Kabag Hukum, Wan Abdurahman dan Kabid Pengawasan Dinas Perkim, Dekrison.

Dalam kesempatan itu, Dekrison mengaku bahwa  penyegelan ini sudah sesuai prosedur. “Sudah kami berikan teguran, tidak diindahkan, sehingga terpaksa kami segel. Kami minta PT TBG untuk segera mengurus perizinannya,” kata Dekrison di lokasi Jalan Ikan Paus.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Jemput Bola Vaksinasi Warga Lansia

Tak hanya melakukan penyegelan, tower BTS di atas Gedung Springhill juga dilakukan pemutusan aliran listrik. Sedangkan tower BTS di Jalan Ikan Paus hanya dilakukan penyegelan karena lokasi tower yang dalam kondisi dipagari dan terkunci. “Kami tidak bisa mencabut aliran listriknya karena terkunci. Jadi hanya kmi segel saja,\” kata Dekrison.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung, Wan Abdurahman menegaskan penyegelan tower BTS yng dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. “Kami masih berikan peluang untuk mengurus izin, tpi hingga kini belum juga diurus izinnya, sehingga kami melarang pengoperasiannya,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB