Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran mangkir tidak ikut apel di hari pertama kerja pada Senin (13/8) usai Idul Adha 1440 H, ratusan pegawai yang terdiri dari PNS maupun THLS mendapatkan hukuman dengan dijemur secara massal di lapangan pemkab setempat oleh Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Pesawaran.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Silahudin mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan merupakan bentuk hukuman agar ASN dan THLS jera dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.
\”Ini merupakan langkah yang diambil oleh pimpinan karena beberapa kali mangkir saat upacara sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi ASN dan THLS yang terlambat,\” ungkap Silahudin saat memberikan pengarahan di depan ratusan pegawai yang dijemur, Selasa (13/8)
Menurutnya sanksi yang diberikan tidak ada pilih kasih karena hal itu merupakan instruksi Bupati Pesawaran.
\”Apa yang kita lakukan ini merupakan perintah pimpinan. GDN Pesawaran ingin memberikan contah kepada ASN dan THLS lainnya. Tentunya ini kita lakukan sesuai aturan,\” tegasnya.
Diketahui sekitar 400 ASN dan THLS diberikan sanski jemur dan baris-berbaris di lapangan pemda setempat. Dimana dari sekitar 400 ASN dan THLS itu terdapat sejumlah ASN yang dinas luar pada Senin (13/8), sehingga tidak mendapat sanksi jemur dan baris-berbaris.
\”Kalau betul DL akan kita toleransi, karena kemarin surat DL belum sampai ke tim GDN. Sekarang dengan menunjukan surat DL, lagi dikonfirmasi ke Tim GDN, dan tidak perlu di berikan sanksi. Bagi yang masih mangkir pada hari ini akan kita tindaklanjuti melalui OPD masing-masing,\” tandasnya. (Soheh)