Bandarlampung (Netizenku): Ada hal menarik dalam dialog \’Ada Apa dengan Revisi UU MD3\’ yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Lampung. Posisi Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal yang seharusnya menjadi narasumber pada dialog ini, digantikan oleh boneka, lantaran tidak menepati janji untuk hadir dalam dialog ini.
Ketua Komisariat PMII UIN Lampung, Dedy Indra Prayoga, mengaku kesal dengan perilaku DPRD yang tidak menepati janji untuk memenuhi acara ini. Padahal, saat mediasi di Kantor DPRD pada Selasa (6/3) lalu, Dedi Afrizal menyatakan akan memenuhi undangan dialog PMII, terkait persoalan UU MD3.
\”Kami sangat kecewa, padahal beliau sudah berjanji akan memenuhi undangan kami, saat mediasi yang dilakukan di Kantor DPRD. Buat apa-apa UU MD3 direvisi, kalau DPRD yang merendahkan martabatnya sendiri,\” ujar DIP-sapaan akrab-Dedy Indra Prayoga, di GSG Syariah, UIN Lampung, Rabu (14/3).
Sementara itu, berdasarkan pernyataan ketua pelaksana acara, Nobel MZ, pihak panitia telah melakukan konfirmasi ulang terkait kehadiran Dedy Afrizal. Namun janji untuk mengirimkan perwakilan pun rupanya hanya kebohongan belaka.
\”Kami berulang-ulang konfirmasi. Pada Senin (12/3) melalui ajudan nya, Dedi Afrizal mengaku akan mengirimkan perwakilan sebagai narasumbernya. Tapi bisa kita lihat sendiri, tak satupun anggota DPRD Provinsi Lampung yangau menemui kami, kami sebagai rakyat Lampung,\” kata Nobel.
Diketahui, acara dialog ini dinarasumberi oleh Akademisi Hukum Iskandar Muda, Founder Klasika Chepry Hutabarat, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Sumaindra Jarwadi, dan boneka Ketua DPRD Provinsi Lampung.(Agis)