Tak Diladeni Disdikbud, Pejara dan GPN akan Demo Lanjutan

Redaksi

Selasa, 16 April 2019 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran saat demo tidak diladeni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (Pejara) dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pesawaran, akan melakukan aksi demo lanjutan jilid dua ke Kejati untuk segera mengusut oknum  yang bermain dalam pengelolaan pengadaan buku SD dan SMP tahun 2017-2018, dengan menggunakan dana bos.

\”Kita akan melakukan aksi lanjutan ke Kejati Lampung, mudah-mudahan jika tidak ada halangan setelah pemilu ini kita akan lakukan demo jilid dua,\” kata Fakih, Ketua LSM GPN Pesawaran, Selasa (16/4).

Aksi ini dilakukan lantaran pihak Disdikbud diduga telah melakukan intervensi dan korupsi berjamah bersama semua kepada sekolah baik itu SD mau pun SMP, dengan mengarahkan agar semua kepsek dianjurkan oleh pihak dinas membeli buku reguler yang seharusnya sesuai dengan aturan di juknis BOS-nya itu, buku yang wajib dibeli adalah buku K13. Namun yang terjadi disini malah pihak kepsek justru membeli buku reguler yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan buku K13.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti untuk pengadaan buku KTSP tahun 2017 -2018 yang seharusnya, sesuai dengan aturan kementerian itu buku yang mesti dibeli  adalah buku KTSP BSE kenapa yang terjadi di sini, mereka para kepsek malah membeli buku KTSP reguler yang harganya sangat mahal kisaran mencapai Rp70 ribu perbuku. Sedangkan diaturannya itu sudah jelas buku KTSP reguler itu hanya Rp15 ribu kenapa dia kok malah memberi yang harganya lebih mahal ada apa ini,” ucapnya.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Apalagi menurut Fakih, untuk jenis buku pendamping (Buku Perpustakaan), saat ini masih dalam proses  pengkajian oleh pihak kementrian. \”Yang aneh masih dalam tahap pengkajian kok buku ini bisa beredar dan dibeli, kan belum disahkan oleh kementerian. Kok penerbit lain bisa beli ada apa ini?. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Ini yang jelas ada interfensi dari dinas, kenapa kok ini bisa kompak serentak kalau satu orang wajar lah, artinya mau gak mau ada keterlibatan kepala dinas disini,” tegasnya.

Apbila buku yang dibeli pihak sekolah tersebut adalah buku K13, selain tidak menyalahi juga dapat mencukupi kebutuhan para murid yang ada.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Akibat para kepsek ini kompak beli buku reguler yang harganya sangat mahal. Sehingga kemampuan anak hanya mampu membeli 1 buku utuk 4 anak seharusnya yang benar itu satu anak satu buku sesui dengan Het dari kemendikbud.

\”Kita tahu buku reguler ini diambil dari CV Rona Jaya dan Intan Pariwara. Yang kita tahu perusahaan ini selain alamatnya tidak jelas juga diduga perusahaanya belum terperifikasi kementrian. Makanya dengan adanya kejanggalan tersebut kita akan melakukan aksi lanjutan jilid dua, kita minta ke Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamah yang dilakukan pihak disdik dan kroni-kroninya,\” pinta Fakih. (Soheh)

Berita Terkait

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB