Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran saat demo tidak diladeni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (Pejara) dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pesawaran, akan melakukan aksi demo lanjutan jilid dua ke Kejati untuk segera mengusut oknum yang bermain dalam pengelolaan pengadaan buku SD dan SMP tahun 2017-2018, dengan menggunakan dana bos.
\”Kita akan melakukan aksi lanjutan ke Kejati Lampung, mudah-mudahan jika tidak ada halangan setelah pemilu ini kita akan lakukan demo jilid dua,\” kata Fakih, Ketua LSM GPN Pesawaran, Selasa (16/4).
Aksi ini dilakukan lantaran pihak Disdikbud diduga telah melakukan intervensi dan korupsi berjamah bersama semua kepada sekolah baik itu SD mau pun SMP, dengan mengarahkan agar semua kepsek dianjurkan oleh pihak dinas membeli buku reguler yang seharusnya sesuai dengan aturan di juknis BOS-nya itu, buku yang wajib dibeli adalah buku K13. Namun yang terjadi disini malah pihak kepsek justru membeli buku reguler yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan buku K13.
\”Seperti untuk pengadaan buku KTSP tahun 2017 -2018 yang seharusnya, sesuai dengan aturan kementerian itu buku yang mesti dibeli adalah buku KTSP BSE kenapa yang terjadi di sini, mereka para kepsek malah membeli buku KTSP reguler yang harganya sangat mahal kisaran mencapai Rp70 ribu perbuku. Sedangkan diaturannya itu sudah jelas buku KTSP reguler itu hanya Rp15 ribu kenapa dia kok malah memberi yang harganya lebih mahal ada apa ini,” ucapnya.
Apalagi menurut Fakih, untuk jenis buku pendamping (Buku Perpustakaan), saat ini masih dalam proses pengkajian oleh pihak kementrian. \”Yang aneh masih dalam tahap pengkajian kok buku ini bisa beredar dan dibeli, kan belum disahkan oleh kementerian. Kok penerbit lain bisa beli ada apa ini?. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Ini yang jelas ada interfensi dari dinas, kenapa kok ini bisa kompak serentak kalau satu orang wajar lah, artinya mau gak mau ada keterlibatan kepala dinas disini,” tegasnya.
Apbila buku yang dibeli pihak sekolah tersebut adalah buku K13, selain tidak menyalahi juga dapat mencukupi kebutuhan para murid yang ada.
Akibat para kepsek ini kompak beli buku reguler yang harganya sangat mahal. Sehingga kemampuan anak hanya mampu membeli 1 buku utuk 4 anak seharusnya yang benar itu satu anak satu buku sesui dengan Het dari kemendikbud.
\”Kita tahu buku reguler ini diambil dari CV Rona Jaya dan Intan Pariwara. Yang kita tahu perusahaan ini selain alamatnya tidak jelas juga diduga perusahaanya belum terperifikasi kementrian. Makanya dengan adanya kejanggalan tersebut kita akan melakukan aksi lanjutan jilid dua, kita minta ke Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamah yang dilakukan pihak disdik dan kroni-kroninya,\” pinta Fakih. (Soheh)