Polemik Lahan PTPN VII Taman Sari Temui Titik Terang

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait polemik lahan perkebunan karet yang diklaim milik PTPN VII seluas 329 hektar di Dusun Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang tak kunjung usai akhirnya menemui titik terang setelah difasilitasi pihak DPD RI dari Komite IV Abdul Hakim.

Dari hasil pertemuan yang menghadirkan Perwakilan Kantor Direksi PTPN VII, BPN Provinsi Lampung Darmawan Lubis, BPN Pesawaran Sri Rezeki, para ahli waris Tanjung Kemala Desa Tamansari, Kepala Desa Taman Sari Fabiyan Jaya, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Pesawaran dan Polres Pesawaran, terkuak bahwa tanah dengan luas 329 hektar yang terletak di Tanjung Kemala ini benar tidak memilki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Tentu hal tersebut dipandang rancu, pasalnya PTPN 7 telah berpuluh tahun mengelola tanah di Tanjung Kemala, ternyata tanpa Hak Guna Usaha, hal ini ditegaskan Sri Rezeki kepala BPN Pesawaran yang menyatakan bahwasanya tanah dengan luas 329 hektar tersebut tidak berstatus dan tidak ada HGUnya, sehingga Kantor Pertanahan ATR-BPN Pesawaran tidak memiliki dokumen apapun terkait lahan seluas 329 hektar yang terletak di Taman Sari.

Baca Juga  PPBI Cabang Pesawaran Akan Jemur Bareng di Teluk Pandan

“Jadi kami dari BPN Pesawaran, menyatakan bahwa tanah tersebut memang belum bersertifikat artinya memang belum terdaftar karena belum terdaftar BPN tidak memilki dokumen apapun terhadap tanah 329 tersebut,BPN akan mempunya data- data apa bila tanah tersebut bersertifikat,” jelas Kepala BPN Pesawaran.

Sementara itu sepanjang jalannya rapat yang difasilitasi oleh DPD RI Abdul Hakim, lagi-lagi perwakilan PTPN 7 hanya mampu bercerita tanpa data, sementara data yang telah dibawa ahli waris baru dimunculkan beberapa item, pihak PTPN VII tak mampu menyanggah.

Baca Juga  Wujud Syukur Pencalonan Pasangan Bersinar, Warga Bernung Doa Bersama

Lucunya lagi perwakilan BPN Kanwil Lampung, justru terlihat jelas membela PTPN VII, dengan dalih edukasi terhadap masyarakat, hal tersebut tentunya langsung disanggah oleh Kades Taman Sari Fabiyan Jaya yang meminta jangan dikit-dikit sebut masyarakat.

“Itu coba edukasi dulu PTPN 7 yang jelas-jelas mengelola Lahan tanpa HGU selama Puluhan tahun dan sempat mengajukan HGU ditolak, kok masih saja dibela,” ungkap Kades Taman Sari.

Fabian menyangkal bahwa apa yang telah terjadi selama ini adalah sebuah konflik antara masyarakat Tanam Sari dan pihak PTPN .

“Sebetulnya terkait permasalahan ini tidak ada konflik, peristiwa ini seolah-oleh dianggap konflik karena ada rekayasa dari pihak yang merasa memiliki yakni PTPN, tapi ingat ini negara hukum, untuk bisa memilki harus punya surat bukan ngaku-ngaku perlu ada pembuktian secara surat menyurat bukan berdasarkan pohon yang ditanam, jadi jika betul PTPN betul merasa memilki mana tunjukan bukti dokumen suratnya,” ungkap Fabian.

Baca Juga  Dendi: Olahraga Harus Jadi Kebutuhan Rutin

Jadi Sudah jelas tegas Fabian mengenai persoalan ini pihak PTPN sudah game over.

“Jika berbicara tanah PTPN untuk saat ini pihak PTPN sudah tidak bisa melanjutkan permainan atau game over, karena BPN sudah menyatakan secara tertulis bahwa mereka tidak memilki surat, jadi saya harap kepada pemerintah bisa melihat permasalahan ini secara gamblang,” katanya.

Sementara itu pihak PTPN 7 berdalih dengan HGU di lahan yang selama ini diklaim miliknya dan memiliki alas hak, justru datang tanpa data dan hanya bercerita, bahwa pihaknya berdalih masih mengajukan HGU. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi
DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan
Pasangan Aries Sandi-Supriyanto Janji Fokus Bangkitkan Pertanian Pesawaran
Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 07:09 WIB

Pj Gubernur Samsudin Siap Dorong Percepatan Pencairan Dana IJD untuk Perbaikan Jalan Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 07:01 WIB

Ditanya Nasib Empat Jabatan Hasil Lelang Belum Juga Dilantik, Pj Gubernur Hanya Tersenyum

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:05 WIB

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Rabu, 11 September 2024 - 12:36 WIB

Pertahankan Surplus Beras, Pemkab Pringsewu Kembangkan Metode TOT Varietas Inpari 32

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Berita Terbaru

Di Lampung, harga rata-rata eceran cabai merah keriting pada Rabu tercatat Rp27.320/kg. Harga ini jauh di bawah harga rata-rata nasional, namun sedikit lebih baik dibanding harga rata-rata Lampung sehari sebelumnya.

Bandarlampung

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:05 WIB