Polemik Lahan PTPN VII Taman Sari Temui Titik Terang

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait polemik lahan perkebunan karet yang diklaim milik PTPN VII seluas 329 hektar di Dusun Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang tak kunjung usai akhirnya menemui titik terang setelah difasilitasi pihak DPD RI dari Komite IV Abdul Hakim.

Dari hasil pertemuan yang menghadirkan Perwakilan Kantor Direksi PTPN VII, BPN Provinsi Lampung Darmawan Lubis, BPN Pesawaran Sri Rezeki, para ahli waris Tanjung Kemala Desa Tamansari, Kepala Desa Taman Sari Fabiyan Jaya, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Pesawaran dan Polres Pesawaran, terkuak bahwa tanah dengan luas 329 hektar yang terletak di Tanjung Kemala ini benar tidak memilki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Tentu hal tersebut dipandang rancu, pasalnya PTPN 7 telah berpuluh tahun mengelola tanah di Tanjung Kemala, ternyata tanpa Hak Guna Usaha, hal ini ditegaskan Sri Rezeki kepala BPN Pesawaran yang menyatakan bahwasanya tanah dengan luas 329 hektar tersebut tidak berstatus dan tidak ada HGUnya, sehingga Kantor Pertanahan ATR-BPN Pesawaran tidak memiliki dokumen apapun terkait lahan seluas 329 hektar yang terletak di Taman Sari.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami dari BPN Pesawaran, menyatakan bahwa tanah tersebut memang belum bersertifikat artinya memang belum terdaftar karena belum terdaftar BPN tidak memilki dokumen apapun terhadap tanah 329 tersebut,BPN akan mempunya data- data apa bila tanah tersebut bersertifikat,” jelas Kepala BPN Pesawaran.

Sementara itu sepanjang jalannya rapat yang difasilitasi oleh DPD RI Abdul Hakim, lagi-lagi perwakilan PTPN 7 hanya mampu bercerita tanpa data, sementara data yang telah dibawa ahli waris baru dimunculkan beberapa item, pihak PTPN VII tak mampu menyanggah.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Lucunya lagi perwakilan BPN Kanwil Lampung, justru terlihat jelas membela PTPN VII, dengan dalih edukasi terhadap masyarakat, hal tersebut tentunya langsung disanggah oleh Kades Taman Sari Fabiyan Jaya yang meminta jangan dikit-dikit sebut masyarakat.

“Itu coba edukasi dulu PTPN 7 yang jelas-jelas mengelola Lahan tanpa HGU selama Puluhan tahun dan sempat mengajukan HGU ditolak, kok masih saja dibela,” ungkap Kades Taman Sari.

Fabian menyangkal bahwa apa yang telah terjadi selama ini adalah sebuah konflik antara masyarakat Tanam Sari dan pihak PTPN .

“Sebetulnya terkait permasalahan ini tidak ada konflik, peristiwa ini seolah-oleh dianggap konflik karena ada rekayasa dari pihak yang merasa memiliki yakni PTPN, tapi ingat ini negara hukum, untuk bisa memilki harus punya surat bukan ngaku-ngaku perlu ada pembuktian secara surat menyurat bukan berdasarkan pohon yang ditanam, jadi jika betul PTPN betul merasa memilki mana tunjukan bukti dokumen suratnya,” ungkap Fabian.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Jadi Sudah jelas tegas Fabian mengenai persoalan ini pihak PTPN sudah game over.

“Jika berbicara tanah PTPN untuk saat ini pihak PTPN sudah tidak bisa melanjutkan permainan atau game over, karena BPN sudah menyatakan secara tertulis bahwa mereka tidak memilki surat, jadi saya harap kepada pemerintah bisa melihat permasalahan ini secara gamblang,” katanya.

Sementara itu pihak PTPN 7 berdalih dengan HGU di lahan yang selama ini diklaim miliknya dan memiliki alas hak, justru datang tanpa data dan hanya bercerita, bahwa pihaknya berdalih masih mengajukan HGU. (Soheh/Len)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB