Tak Bayar Pajak, 14 Reklame Optik Modern Bakal Ditebang

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung segera menebang 14 reklame milik Advertising Optik Modern. Penebangan tersebut dilakukan karena pemilik iklan sejak awal tahun hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan, akibat ulah PT Grand Modern (pemilik iklan reklame Optik Modern), pemkot kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sekitar Rp200a juta.

“Sejak awal tahun sampai saat ini mereka belum menyetorkan pajak. Mereka bandel dalam penyetoran pajak,” kata Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (7/10).

Baca Juga  Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanwardi juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyurati pemilik advertising tersebut berkali-kali, namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak PT Grand Modern. “Kami sudah surati berkali-kali menyurati, tetapi masih dicuekin seperti ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan surat sekali lagi. Namun jikalau, pihak advertising tidak merespon, BPPRD mengambil sikap tegas untuk melakukan penebangan reklame yang mempromosikan Optik Modern tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

“Kami sudah habis kesabaran, kalau kami kirim surat lagi, tapi dicuekin, maka kami akan melakukan pencopotan reklame itu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra, mendukung sikap BPPRD untuk melakukan penebangan reklame yang bandel dalam pembayaran pajak.

“Kami sebagai legislatif mendukung langkah BPPRD untuk melakukan pencopotan, sebab pajak reklame juga termasuk sektor terbesar dalam peningkatam PAD,” kata dia.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan Lewat Transformasi Digital

Ia mengungkapkan, terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.
“Kami segera melakukan pemanggilan, bahkan tak hanya Optik Modern. Perusahaan reklame yang bandel pajak pun akan kita panggil juga,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB