Tak Bayar Pajak, 14 Reklame Optik Modern Bakal Ditebang

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung segera menebang 14 reklame milik Advertising Optik Modern. Penebangan tersebut dilakukan karena pemilik iklan sejak awal tahun hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan, akibat ulah PT Grand Modern (pemilik iklan reklame Optik Modern), pemkot kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sekitar Rp200a juta.

“Sejak awal tahun sampai saat ini mereka belum menyetorkan pajak. Mereka bandel dalam penyetoran pajak,” kata Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (7/10).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan Lewat Transformasi Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanwardi juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyurati pemilik advertising tersebut berkali-kali, namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak PT Grand Modern. “Kami sudah surati berkali-kali menyurati, tetapi masih dicuekin seperti ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan surat sekali lagi. Namun jikalau, pihak advertising tidak merespon, BPPRD mengambil sikap tegas untuk melakukan penebangan reklame yang mempromosikan Optik Modern tersebut.

Baca Juga  Andika Wibawa Tegaskan Kesejahteraan Wartawan demi Pers yang Independen

“Kami sudah habis kesabaran, kalau kami kirim surat lagi, tapi dicuekin, maka kami akan melakukan pencopotan reklame itu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra, mendukung sikap BPPRD untuk melakukan penebangan reklame yang bandel dalam pembayaran pajak.

“Kami sebagai legislatif mendukung langkah BPPRD untuk melakukan pencopotan, sebab pajak reklame juga termasuk sektor terbesar dalam peningkatam PAD,” kata dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

Ia mengungkapkan, terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.
“Kami segera melakukan pemanggilan, bahkan tak hanya Optik Modern. Perusahaan reklame yang bandel pajak pun akan kita panggil juga,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB