Tahun Depan, Kampung dan Kelurahan di Tulangbawang Lampung Dibentuk Tim PPATBM

Avatar

Kamis, 25 Oktober 2018 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Armadan/Nk)

(Foto: Armadan/Nk)

Tulangbawang (Netizenku.com): Mulai 2019, seluruh kampung dan kelurahan di Tulangbawang, Lampung, akan dibentuk Tim Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tulangbawang Amri Alvis mengatakan jika berdasarkan hasil dari survey lapangan terkait kasus tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur Kabupaten Tulangbawang masih menduduki posisi tertinggi.

Pasalnya Amri mengatakan sampai saat ini keadaan di lapangan apabila terjadi kasus tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur selalu kerap di selesaikan secara adat ataupun secara kekeluargaan saja.

\”Sehingga berdampak pada oknum – oknum tersebut untuk kembali berbuat tindakan kriminalitas kejahatan tersebut karena dianggap apabila ketahuan tidak di hukum hanya di selesaikan secara adat dan kekeluargaan saja,\” katanya pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perempuan dan Anak Serta Pembentukan PPATBM , Pos Curhat dan Desbumi Tulangbawang, Kamis (25/10/2018).

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Acara Ber-AKHLAK Transformasi Budaya Kerja

Padahal seharusnya Amri menerangkan yang namanya kasus tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur itu sudah ada aturan hukum yang berlaku dan undang undang hukumnya.

Sehingga Lanjut Amri yang namanya pelaku tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur itu harus dihukum dan dipenjara sesuai dengan hukumnya.

\”Jadi bukanya justru diselesaikan secara keluarga saja itu salah namanya sebab aturan hukumnya sudah jelas siapapun pelaku kejahatan apalagi mengenai tindakan kriminalitas kejahatan terhadap anak anak dibawah umur itu harus di hukum berat,\” terangnya.

Oleh karena itu Amri menjelaskan demi membasmi dan menangkap semua oknum – oknum pelaku kejahatan khususnya mengenai tindakan kriminalitas pelecaehan seksual terhadap anak anak dibawah umur di daerah Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga  Kadiskes Beberkan Riwayat Perjalanan Pasien Positif Corona

Maka Sambung Amri pada tahun 2019 mendatang Pemkab Tulangbawang melalui pihaknya akan membentuk tim PPATBM di seluruh Kampung dan Kelurahan se Tulangbawang tingkat Kecamatan Tulangbawang.

\”Jadi nantinya setiap kampung akan kita tempatkan tim tersebut tujuannya guna apabila ada kejahatan seksual terhadap anak anak dibawah umur yang terjadi bisa langsung di tangani dan ditangkap bahkan dilaporkan langsung oleh tim PPATBM yang sudah bentuk sesuai aturan,\” jelasnya.

Karena Amri menambahkan dengan cara dan adanya pembentukan PPATBM Tulangbawang di masing masing kampung serta kelurahan tersebut maka kedepan bukan saja dapat mengurangi dan membasmi tindakan kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur di Tulangbawang.

Baca Juga  Wagub Lantik Pj Bupati Pesibar

Akan tetapi Sambung Amri kedpena semua oknum yang tidak bertanggung jawab pelaku kejahatan tersebut dapat di hukum dan langsung dilaporkan ke aparat hukum tanpa harus ada negosiasi maupun mengunakan cara kekeluargaan lagi.

\”Sebab setiap adanya kasus tersebut tim PPATBM kita akan langsung bertindak dan menangkap tanpa ada proses berdamai lagi nantinya karena dengan begitu bukan saja membuat efek jera untuk pelaku kejahatan saja akan tetapi supaya semua orang tua dapat terbantu melindungi anak – anaknya,\” imbuhnya.

Semenatara berdasarkan pantauwan dilapangan hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni Toni Fisher dari Fosda Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung , Beni Ariawansyah Polres Tulangbawang serta seluruh Aparatur Kampung maupun kelurahan se Tulangbawang. (Armadan)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB