Tulangbawang (Netizenku.com): Mulai 2019, seluruh kampung dan kelurahan di Tulangbawang, Lampung, akan dibentuk Tim Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tulangbawang Amri Alvis mengatakan jika berdasarkan hasil dari survey lapangan terkait kasus tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur Kabupaten Tulangbawang masih menduduki posisi tertinggi.
Pasalnya Amri mengatakan sampai saat ini keadaan di lapangan apabila terjadi kasus tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur selalu kerap di selesaikan secara adat ataupun secara kekeluargaan saja.
\”Sehingga berdampak pada oknum – oknum tersebut untuk kembali berbuat tindakan kriminalitas kejahatan tersebut karena dianggap apabila ketahuan tidak di hukum hanya di selesaikan secara adat dan kekeluargaan saja,\” katanya pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perempuan dan Anak Serta Pembentukan PPATBM , Pos Curhat dan Desbumi Tulangbawang, Kamis (25/10/2018).
Padahal seharusnya Amri menerangkan yang namanya kasus tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur itu sudah ada aturan hukum yang berlaku dan undang undang hukumnya.
Sehingga Lanjut Amri yang namanya pelaku tindak kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur itu harus dihukum dan dipenjara sesuai dengan hukumnya.
\”Jadi bukanya justru diselesaikan secara keluarga saja itu salah namanya sebab aturan hukumnya sudah jelas siapapun pelaku kejahatan apalagi mengenai tindakan kriminalitas kejahatan terhadap anak anak dibawah umur itu harus di hukum berat,\” terangnya.
Oleh karena itu Amri menjelaskan demi membasmi dan menangkap semua oknum – oknum pelaku kejahatan khususnya mengenai tindakan kriminalitas pelecaehan seksual terhadap anak anak dibawah umur di daerah Kabupaten Tulangbawang.
Maka Sambung Amri pada tahun 2019 mendatang Pemkab Tulangbawang melalui pihaknya akan membentuk tim PPATBM di seluruh Kampung dan Kelurahan se Tulangbawang tingkat Kecamatan Tulangbawang.
\”Jadi nantinya setiap kampung akan kita tempatkan tim tersebut tujuannya guna apabila ada kejahatan seksual terhadap anak anak dibawah umur yang terjadi bisa langsung di tangani dan ditangkap bahkan dilaporkan langsung oleh tim PPATBM yang sudah bentuk sesuai aturan,\” jelasnya.
Karena Amri menambahkan dengan cara dan adanya pembentukan PPATBM Tulangbawang di masing masing kampung serta kelurahan tersebut maka kedepan bukan saja dapat mengurangi dan membasmi tindakan kriminalitas pelecehan seksual terhadap anak anak dibawah umur di Tulangbawang.
Akan tetapi Sambung Amri kedpena semua oknum yang tidak bertanggung jawab pelaku kejahatan tersebut dapat di hukum dan langsung dilaporkan ke aparat hukum tanpa harus ada negosiasi maupun mengunakan cara kekeluargaan lagi.
\”Sebab setiap adanya kasus tersebut tim PPATBM kita akan langsung bertindak dan menangkap tanpa ada proses berdamai lagi nantinya karena dengan begitu bukan saja membuat efek jera untuk pelaku kejahatan saja akan tetapi supaya semua orang tua dapat terbantu melindungi anak – anaknya,\” imbuhnya.
Semenatara berdasarkan pantauwan dilapangan hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni Toni Fisher dari Fosda Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung , Beni Ariawansyah Polres Tulangbawang serta seluruh Aparatur Kampung maupun kelurahan se Tulangbawang. (Armadan)