Tahanan Polres Pringsewu Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Leni Marlina

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Di tengah proses pemilihan umum 2024 yang sedang berlangsung serentak di Indonesia pada Rabu (14/2), tahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu serta Polsek jajaran diberikan kesempatan emas untuk menyalurkan hak pilih mereka. Sebanyak 29 tahanan yang tengah mendekam di fasilitas penahanan tersebut memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi negara.

Keputusan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh pihak kepolisian setempat, yang memastikan bahwa hak demokratis setiap warga negara tidak terpinggirkan meskipun berada dalam situasi penahanan. Dengan didampingi petugas kepolisian dan pengawas, para tahanan tersebut diberikan akses untuk memberikan suara mereka sesuai dengan pilihan yang mereka tentukan.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Proses penyaluran hak suara ini berlangsung di Rutan Mapolres Pringsewu dan Polsek jajaran pada Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Oman Azis, mengatakan langkah ini merupakan bentuk dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

“Kami berupaya memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan,” ujar Iptu Oman Azis di Mapolres Pringsewu pada Rabu (14/2) siang.

Kasat menyebut bahwa tahanan yang mendekam di Rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran berjumlah 33 orang dengan rincian Polres Pringsewu 23 orang, Polsek Sukoharjo 4 orang, Polsek Pringsewu Kota 4 orang dan Polsek Gadingrejo 2 orang.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

menurut Kasat, dari jumlah tersebut 29 orang dinyatakan bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya, sementara 4 orang tahanan lainnya tidak dapat menyalurkan hak pilih karena tidak terdaftar dalam DPT.

“Para tahanan ini melanyalurkan hak pilih di Rutan Polres dan Polsek, mereka didatangi oleh panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru