Syarif Hidayat Edukasi Perda Perlindungan UMKM

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Syarif Hidayat kembali turun ke konstituen dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Kampus Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Minggu (19/6).

Menurut Syarif, perda tersebut dibuat untuk dapat memberikan kekuatan berupa payung hukum untuk pelaku usaha UMKM. Selain itu, perda tersebut sudah sejalan dengan pelaku UMKM dalam menciptakan lapangan usaha.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

“Karena dalam perda ini berisikan bagaimana membuat UMKM berdaya dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan untuk perizinan. Hal itu penting untuk dilakukan oleh pelaku UMKM,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarif juga berharap dapat melaksanakan dengan benar perda tersebut sehingga pelaku UMKM dapat merasakan manfaat dari perlindungan serta pemberdayaan yang dimaksud.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

“Maka dengan itu, kita mendorong pemerintah baik itu provinsi maupun kabupaten kota untuk membuat menjaga, memperdayakan hingga melindungi UMKM itu untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya dan itu tertera di peraturan daerah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung DR Rene Oktavia mengatakan betapa pentingnya Perda ini untuk para pelaku usaha.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045

“Perda ini dibuat sebagai payung hukum bagi pelaku usaha, khususnya UMKM agar lebih terlindungi terutama di bidang perizinan,” ucapnya. (Agis)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB