Suwandi Bantah Ada Permainan pada Tender Proyek Fisik di Lamtim

Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Rekanan menduga ada permainan dalam proses lelang (tender) proyek fisik di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Hal itu diungkapkan Bobi Sandi, selaku Direktur CV Putra Bersaudara, Selasa, (13/7).

Bobi Sandi mengatakan, transparansi pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Pemkab Lamtim pada tahun ini diduga banyak permainan. Lantaran pada Maret 2020 lalu, perusahaannya sedang ikut proses pelelangan untuk pekerjaan peningkatan ruas jalan Raman Aji, Kota Raman dengan nilai Rp1,2 miliar.

Diutarakannya, awalnya saat pendaftaran ada 23 perusahaan yang mendaftar, namun hanya 4 perusahaan yang berhak ikut lelang. Kemudian dari 4 perusahaan tersebut, pihaknya merupakan peringat pertama. Namun, yang jadi pemenang adalah perusahaan peringkat ke 4.

\”Karena kami tidak dapat penjelasan terkait penetapan pemenang dari pihak Pokja, maka kami lakukan sanggahan, lalu lelang proyek tersebut dibatalkan. Kemudian dilakukan lelang ulang, pada lelang kedua kami ikut juga namun dibatalkan kembali dengan alasan tidak ada yang lulus verifikasi. Karena lelang kedua batal, dilakukan lagi lelang ulang untuk ke tiga kalinya. Ternyata dibatalkan lagi, karena dinyatakan tidak ada yang lulus evaluasi administrasi,\” urainya.

Baca Juga  Puting Beliung dan Petir Makan Korban di Lamtim

Masih dikatakannya, dalam hal pembatalan lelang yang dilakukan para Pokja seharusnya ada pemberitahuan, jangan tanpa alasan yang jelas. Sehingga pihaknya menduga ada indikasi proyek itu akan diarahkan untuk penunjukan langsung.

\”Semestinya para pihak pelaksana lelang proyek tersebut dapat lebih transparan, yang kuat dugaan kami ada permainan dan yang akhirnya proyek tersebut akan diarahkan ke penunjukan langsung (PL). Kami berharap, pelaksanaan lelang proyek di Lamtim dapat lebih transaparan,\” harap Bobi.

Baca Juga  Zaiful Serahkan Alat Peraga Edukasi PLKB

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Lamtim, Suwandi, mengatakan semua tahapan proses lelang telah dilaksanakan sesuai prosedur. Berkaitan adanya pembatalan lelang atau tender ulang yang ada tersebut, itu dilakukan karena ada hasil evaluasi perusahaan yang ikut lelang yang mungkin syarat yang tidak terpenuhi.

\”Mungkin bisa saja perusahaan yang ikut lelang tahap pertama dan ke dua persyaratannya tetap sama. Namun, untuk lelang ulang ke 3 ada perubahan terkait persyaratan. Itu sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia tahun 2020. Kalau mengacu Permen PUPR itu diberlakukan untuk pelelangan yang dilaksanakan di atas tanggal 19 Mei 2020. Sedangkan, pelalangan tahap awal masih mengacu Permen PUPR Nomor 7 tahun 2019,\” ungkapnya.

Baca Juga  Disdik Lamtim Gelar KSN Tingkat SD

Masih dikatakannya, sedangkan rencana untuk penunjukan langsung, itu tidak mungkin. Karena penunjukan langsung itu harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain tidak cukup waktu. Sedangkan saat ini pelaksanaan lelangnya masih cukup waktu.

\”Saat ini ada 5 proyek yang sedang lelang ulang. Lelang ulang tersebut sudah dimulai dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2020 ini. Jadi kalau untuk penunjukan langsung itu tidak benar, buktinya sekarang sudah lelang ulang lagi,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 20:53 WIB

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Jumat, 22 November 2024 - 15:19 WIB

KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti korupsi di Provinsi Lampung

Jumat, 22 November 2024 - 15:16 WIB

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Rabu, 20 November 2024 - 18:59 WIB

Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Lainnya

NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Bimtek Narakarya I bagi Pembina

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:34 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Siti Khoiriyah, dalam dialog publik yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung bersama Damar, Sabtu (23/11/2024). (Ist/Nk)

Bandarlampung

Akademisi Unila Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:52 WIB

Tulang Bawang Barat

Koalisi Cinta Tubaba-KoKo Kompak Kampanye Akbar di Dua Lokasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:30 WIB