Bandarlampung (Netizenku.com): Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, berhasil menjadi yang terbaik mewakili Kota Bandarlampung di Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bandarlampung, pada akhir April lalu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) melakukan penilaian terhadap 3 kelurahan yang menjadi nominator yaitu Kelurahan Sumberejo Sejahtera Kecamatan Kemiling, Kelurahan Susunan Baru Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kelurahan Pematangwangi Kecamatan Tanjungsenang.
Baca Juga: Tiga Kelurahan Berikut Jadi Nominator Lomba Kelurahan Berprestasi
Kepala Dinas PMK Bandarlampung, Zainuddin, mengatakan berdasarkan hasil penilaian, Kelurahan Susunan Baru berhasil meraih nilai tertinggi disusul Sumberrejo Sejahtera, dan Pematangwangi.
Zainuddin memaparkan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Kelurahan Susunan Baru di antaranya inovasi masyarakat, kelompok wanita tani, yang dikoordinir Tim Penggerak PKK, dan kualitas pelayanan pemerintahan.
“Susunan Baru memiliki kelengkapan data terbaik tentang kependudukan dan pemerintahan. Kemudian Susunan Baru punya inovasi dalam bentuk sabun cuci piring dengan memanfaatkan limbah minyak jelantah,” kata dia saat dihubungi Netizenku.com, Jumat (4/6).
Sesuai dengan tema Lomba Kelurahan Berprestasi yaitu Kelurahan Bangkit Sehat, Maju, dan Sejahtera di Masa Pandemik Covid-19, Zainudin mengatakan Susunan Baru memiliki aspek-aspek yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.
“Seperti posko untuk isolasi masyarakat yang kena Covid-19 kemudian ditangani lebih profesional oleh tim medis. Tim Satgas Covid-19 lengkap dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT. Meskipun posko isolasi tidak pernah digunakan karena masyarakat di situ tidak ada yang kena Covid-19,” ujar dia.
Zainuddin mengatakan Kelurahan Susunan Baru akan bersaing dengan kelurahan lainnya seperti dari Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro.
Lurah Susunan Baru, Fajar Muntoni, pada acara Lomba Kelurahan Berprestasi di Kantor Kelurahan setempat mengatakan pelayanan masyarakat di wilayahnya selalu mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.
“Setiap masyarakat yang melaksanakan administrasi wajib memakai masker dan mencuci tangan. Kami juga memberikan pembatasan jarak,” ujar Fajar.
Pada masa pandemi Covid-19, Kelurahan Susunan Baru melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri serta Perda Povinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Dan yang terbaru Instruksi Wali Kota tentang Pos Covid-19 Tingkat Kelurahan hingga RT, dan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kami semua terlibat dalam pelaksanaannya,” kata Fajar.
Selain itu, lanjut dia, Susunan Baru juga merupakan kelurahan layak anak dimana dalam kelurahan terdapat tempat pelayanan laktasi, tempat bermain anak, dan ruang tunggu.
Sementara di bidang pendidikan, Kelurahan Susunan Baru, memanfaatkan dengan baik program Pemerintah Kota Bandarlampung yaitu pendidikan gratis.
Susunan Baru memiliki fasilitas pendidikan mulai dari PAUD 2 unit, Taman Kanak-Kanak 1 unit, SD Negeri 2 unit, serta SMP Negeri 32, SMA Negeri 16 dan SMK Negeri 9.
“Fasilitas tersebut, alhamdulilah, menunjang masyarakat Kelurahan Susunan Baru,” tutup dia. (Josua)