Bandarlampung (Netizenku.com): Menyusul uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) terhadap minuman kemasan Torpedo yang sempat membuat geger masyarakat, BBPOM Kota Bandarlampung juga akan melakukan uji lab, guna mengetahui kandungan yang terdapat dalam minuman tersebut.
Pasalnya, sejumlah grup whatsapp sempat geger dan mendiskusikan tentang minuman kemasan Torpedo itu.
Bahkan banyak yang berkomentar dan memberi anjuran untuk tidak mengonsumsinya, lantara isu kandungan benzodiazepin dan kasus 55 remaja di Riau yang menyayat lengan sendiri setelah meminum Torpedo.
Kemudian, sampel minuman diperiksa berasal dari BNNK Pekanbaru dan dibandingkan dengan data premarket BPOM.
Hasilnya, disimpulkan minuman Torpedo rasa aneka buah terdaftar di BPOM dengan nomor izin edar SD 132644341 dan masih berlaku.
Namun, karena mendapatkan instruksi pusat, Kepala BBPOM Kota Bandarlampung, Syamsuliani mengaku akan tetap melakukan uji laboratorium kepada minuman tersebut.
“Menyusul instruksi pusat, kita masih melakukan penelusuran dan akan kita lakukan uji laboratorium, apakah memang berbahaya atau tidak,” ujar Syamsuliani saat dihubungi pada Kamis (4/10/2018).
Ia mengatakan, uji laboratorium ini diperlukan karena khawatir produk yang dikonsumsi di Pekanbaru berbeda dengan yang ada di Lampung.
“Belum tentu yang di Riau dan di Lampung ini sama, jadi kita perlu adanya uji lab dulu,” ujar Syamsuliani.
Syamsuliani juga meminta agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman. Terutama orangtua, harus terus mengarahkan anak-anak dalam membeli jajanan. (Agis)