Surati Pemprov, Kemendagri Minta DBH Pemkot Dilunasi

Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) surati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk dapat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tahun anggaran 2016-2017.

Surat bernomor: 900/1482/KEUDA tersebut, menerangkan bahwa pemprov harus sesegera mungkin melunasi DBH bagi Kota Bandarlampung terhitung dua triwulan ditahun 2016 dan empat triwulan di tahun 2017.

Diketahui, poin keempat pada surat itu berbunyi, Dana Bagi Hasil PKB, PBB-KB dari Pemprov Lampung sudah dianggarkan dalam APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2016 dan 2017, untuk pembiayaan kegiatan pembangunan dibidang pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, serta bidang infrastruktur yang sampai saat ini masih menjadi hutang Pemkot Bandarlampung terhadap pihak ketiga.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, jubir Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandarlampung, Barlian Mansyur menegaskan, bahwa anggaran DBH bagi pemkot harus segera dibayarkan, lantaran akan digunakan untuk melakukan pembangunan di Kota Tapis Berseri.

\”DBH itu kan untuk pembangunan nantinya, dan itu sudah dianggarkan dalam APBD. Kalau dana itu ada ya segeralah dibayarkan. Kalau memang dana itu tidak ada, kita juga perlu tahu dikemanakan dana itu. Jangan disangkutpautkan dengan urusan politik-politik,\” ujar Mansyur saat dihubungi pada Selasa (10/4).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Benar saja, keterlambatan pelunasan DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandarlampung, menyebabkan keterlambatan pembayaran program Bina Lingkungan (Biling) bagi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tapis Berseri .

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Trisno Andreas mengakui bahwa ada keterlambatan pembayaran pada program Biling. Dirinya mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran tersebut merupakan dampak dari belum dibayarkanny DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Memang benar ada keterlambatan pembayaran pada program Biling. Hanya saja itu bukan merupakan kemauan pemkot, tetapi efek dari belum dibayarkannya DBH oleh pemprov,\” kata dia.

Berdasarkan pernyataan Trisno, total akumulasi DBH yang belum dibayarkan pemprov mencapai Rp150 miliar. \”Kalau kita akumulasikan, DBH yang belum dibayar itu kurang lebih mencapai Rp150 miliar. Jadi jangan mengatakan bahwa program unggulan Pemkot ini gagal. Toh kalau DBH itu dibayarkan, tidak akan ada masalah seperti ini,\” tegas Trisno.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB