Supriyanto Upayakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Lewat Perda

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya. Salah satunya adalah Supriyanto, yang membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Dalam acara ini, Supriyanto menghadirkan dua narasumber, Adi Surya Irawan S.Pd dan Sutopo S.E. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar.

Baca Juga  BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya

Dalam sambutannya, Supriyanto, yang juga anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019. “Perda ini dibuat untuk menekan dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ujarnya.

Narkotika dianggap sebagai musuh bersama yang harus diperangi karena dapat merusak generasi bangsa, terutama para pemuda yang merupakan penerus bangsa. Oleh karena itu, Supriyanto mengimbau masyarakat Adiluwih, khususnya para pemuda, untuk menjauhi narkotika.

Baca Juga  Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

“Narkotika dapat merusak segalanya, mulai dari ekonomi hingga kesehatan diri kita sendiri. Saya mengimbau agar pemuda dan pemudi di sini dapat menjauhi narkotika dan zat adiktif lainnya,” tambahnya.

Ketua PPP Lampung ini juga menjelaskan tentang Perda itu sendiri. “Perda merupakan payung hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung. Di dalam Perda tersebut terdapat poin-poin penting yang harus dipahami masyarakat agar tercipta suasana kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam
Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung
BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya
Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!
Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:51 WIB

Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:48 WIB

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:05 WIB

Lampung Selatan

Pemerintah Pusat Tinjau Ketahanan Pangan di Lampung Selatan

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:55 WIB