Supriyanto Sosialisasikan Perda AKB

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pada bulan Juni 2022 ini ,wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali menjalankan agenda rutin nya turun langsung ke daerah pemilihan nya dalam rangka sosialisasi peraturan daerah dengan membawa produk hukum yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Perda yang di sosialisasi kan pun beragam sesuai dengan permintaan masyarakat. Perda Adaptasi kebiasaan Baru dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Corona disease masih menjadi pilihan masyarakat meski angka penularan terus mengalami penurunan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Perda No.3 Tahun 2020 ini disosialisasikan langsung oleh Supriyanto anggota DPRD Provinsi Lampung di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV ini menggandeng dua narasumber yang memiliki latar belakang tenaga medis, keduanya yakni Nurman Hidayat SKM. M.Kes dan Dawam Abdillah S.Kep. yang ditugaskan untuk memaparkan langsung isi dari produk hukum yang harus di taati oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Acara ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar sebagai peserta. Dalam sambutanya, ketua DPW PPP Lampung ini menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari, khususnya jika menjalani aktivitas di tempat keramaian.

” Meski angka penularan Covid 19 semakin menurun, tidak membuat kita terlalu ber euforia dengan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Saya mengimbau masyarakat tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Layanan Dermaga Eksekutif ASDP

Pemerintah saat ini memang telah melonggarkan beberapa aturan terkait pencegahan penularan virus Corona disease ini. Namun, dengan adanya varian – varian baru virus Corona membuat masyarakat juga harus tetap waspada.

Diakhir kegiatan, Supriyanto juga membagikan bingkisan berupa tas diberikan kepada peserta yang berani mengajukan pertanyaan seputar Perda yang di sosialisasikan. (Agis)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB