Sumbangan Dinilai Tidak Transparan, PJLT Imbau Wali Murid Sampaikan Keluhan

Avatar

Rabu, 3 Oktober 2018 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Terkait sumbangan pendidikan yang penggunaannya yang dinilai tidak transparan, Paguyuban Jurnalis Lampung Tengah (PJLT) menghimbau wali murid SMA/SMK di kabupaten tersebut untuk ikut menyampaikan keluhannya.

PJLT juga mengerahkan seluruh anggotanya untuk bersama-sama mendorong, agar aparat penegak hukum memeriksa sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan penyimpangan dan bertindak tak sesuai prosedur.

Sekretaris PJLT M.Roy Parleoli, mengatakan wali murid dari sejumlah sekolah di Lamteng telah mulai bersuara dan menyampaikan keluhan, terkait adanya pungutan sumbangan pendidikan yang pengelolaannya tidak jelas.

Baca Juga  Soal Tudingan Pemalsuan ke Mahasiswa Unila, Ikadin Lampung Nilai MK Berlebihan

Pihaknya menghimbau orang tua/wali murid se-Lamteng yang menemukan indikasi penyimpangan atas sumbangan pendidikan untuk ikut bersuara.

PJLT siap memfasilitasi para orang tua/wali murid yang ingin menyampaikan keluhannya.

\”Saya mengimbau semua orang tua/wali murid untuk ikut bersuara. Mari bersama-sama mengawasi pengelolaan lembaga pendidikan agar anggaran dari orang tua tak hanya jadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,\” kata Roy, Rabu (3/10/2018) .

Baca Juga  Pengajian Sepi, Loekman Meradang

Tak hanya itu, menurut dia, pengurus dan anggota PJLT diharapkan bersama-sama ikut mendorong aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti berbagai informasi terkait dugaan atau indikasi penyelewengan anggaran, baik yang diperoleh dari dana BOS maupun sumbangan pendidikan.

\”Seluruh anggota PJLT, mari satukan langkah untuk bersama-sama mendorong agar ada perbaikan pengelolaan keuangan di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya SMA/SMK se-Lamteng,\” kata Roy.

Baca Juga  Gerindra Lampung Tetap Dukung Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden

Salah satu pengurus PJLT, Bibit Subowo, menambahkan ada lebih dari 60 anggota PJLT yang merupakan gabungan jurnalis media cetak, online dan televisi.

Seluruh anggota siap mendukung dan mendorong perbaikan dan transparansi pengelolaan lembaga pendidikan setingkat SMA/SMK yang ada di Lamteng. (sansurya)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB